Polres Palu Bekuk Mahasiswa Pengedar Narkoba

ILUSTRASI - Kasus Narkoba (Foto : nasional.news.viva.co.id)
Palu - Satuan Narkoba Polres Palu  membekuk seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Palu, Jefri Syamsul (25). Jefri dibekuk karena tertangkap tangan memiliki satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang siap jual.
Kasat Narkoba Polres Palu AKP Yodi Hardianto, Selasa (21/10/2014) mengatakan, pelaku selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Palu. “Karena informasih yang diperoleh bahwa pelaku ini salah satu pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Palu dan sekitarnya,” kata AKP Yodi Hardianto.
Menurutnya, pelaku ditangkap di Palu, Jumat (17/10/2014) sekitar pukul 22.00 wita. Polisi masih terus melakukan pendalaman asal barang tersebut karena sampai saat ini pelaku masih memilih bungkam dan menutup informasi asal barang tersebut.
Informasi yang diperoleh, pelaku mengetahui banyak informasi tentang jaringan peredaran narkoba di Palu, sehingga saat ini masih terus dikembangkan kasusnya.
Selain itu, Satnarkoba Polres Palu juga berhasil meringkus seorang warga Desa Oloboju, Kabupaten Sigi, Herwin (22) karena  memiliki ribuan  butir pil Trihexypenidyl (THD).
Herwin ditangkap di wilayah Tinggede pada Minggu (19/10/2014). Penangkapan itu setelah polisi mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang berupa pil THD ke wilayah Kabupaten Tolitoli.
Usai mendengar kabar tersebut pihaknya langsung ke agen tempat barang tersebut hendak dikirim, kemudian dilakukan penelusuran melalui identitas pengirim, akhirnya pelaku berhasil  ditangkap.
“Kedua orang itu sudah mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Yodi Hardianto. (by Agustinus/ms)
- See more at: http://www.metrosulawesi.com/article/polres-palu-bekuk-mahasiswa-pengedar-narkoba#sthash.7oqyc2WZ.dpuf

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply