KIH Bentuk DPR Tandingan, Pramono Anung Ketuanya

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak pernah bisa legowo. Kalah dalam pemilihan Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi mereka pun membentuk Pimpinan DPR tandingan.

Usai pemilihan Pimpinan Komisi DPR yang digelar hari ini dan dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP), KIH berang dan langsung membuat DPR Tandingan!

"‎Adapun demi menjaga berjalannya fungsi Pimpinan DPR RI, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi Pimpinan Sementara DPR," kata anggota DPR PDIP Arief Wibowo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan‎, Jakarta, Rabu (29/10/2014), dilansir detikcom.

Mereka yang menggelar konferensi pers adalah Arief dari PDIP, Victor Laiskodat dari NasDem, Syaifullah dari PPP, dan sejumlah perwakilan lainnya dari Koalisi Indonesia Hebat.

Berikut adalah susunan Pimpinan DPR Sementara dari KIH.‎


Ketua: Pramono Anung ‎
Wakil Ketua: Abdul Kadir Karding‎
Wakil Ketua: Syaifullah Tamliha‎
Wakil Ketua: Patrice Rio Capella
Wakil Ketua: Dossy Iskandar

Atas dasar apa mereka membuat DPR tandingan? Apa UU dan Tatib yang dipakai? Apa ini bukan melanggar konstitusi? Siapa yang tidak bisa legowo? Untung Prabowo legowo gak bikin negara tandingan. (piyungan)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply