Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mempertanyakan parameter mosi tidak percaya yang dilakukan fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kepada pimpinan DPR.
"Percaya tidak percaya itu ada ukurannya. Kita bukan di rimba," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/10).
Ia juga mengaku heran dengan desakan KIH kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
Sebab menurutnya UU MD3 sudah diuji materi oleh PDIP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan hasilnya, MK tidak mengabulkan gugatan PDIP. "Artinya keputusan itu mengikat," ujarnya seperti dikutip dari Republika.
Ia melanjutkan, Presiden Jokowi tidak bisa sembarangan mengeluarkan Perppu. Sebab Perppu hanya bisa dikeluarkan apabila terjadi kegentingan hukum yang bersifat mendesak.
"Ya kalau apa-apa pakai Perppu kita mau jadi negara apa? Hukum apa otoriter?," katanya.
Menurutnya pemilihan pimpinan komisi semestinya sudah dilakukan sejak sidang paripurna pertama pengajuan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dilakukan. Namun hal tersebut urung dilakukan lantaran lima fraksi di KIH belum mau menyerahkan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Saat itu, kata Hidayat, KIH berdalih akan menyerahkan nama pimpinan komisi dan akd begitu pelantikan kabinet dilakukan. "Kabinet Jokowi sudah disampaikan tapi gak juga mengajukan. Kurangnya apa coba?," katanya.
Akhirnya, kata Hidayat, pemilihan pimpinan komisi dan akd tetap dilakukan agar DPR bisa langsung bekerja. Yang terpenting, imbuhnya, pemilihan sudah dilakukan sesuai tata tertib.
"Kalau ikuti tata tertib, skorsing itu hanya berlaku dua kali. Satu kali 24 jam. Ini sampai yang keempat (KIH belum ajukan nama anggota). Kurang leluasa apa," jelasnya.
Wakil Ketua MPR ini mempersilahkan rakyat menilai mosi tidak percaya yang diajukan KIH. Menurutnya DPR akan tetap melanjutkan kerja-kerja di komisi.
"Pak Jokowi sudah bilang mari kita bekerja. Kami bekerja. Biar rakyat silakan menilai," katanya. [gie/Islamedia]
Tidak ada komentar: