September, Serapan Anggaran SKPD Palu Masih 57,46 %

ILUSTRASI - SKPD (Foto : Ist)
Palu, Metrosulteng.com - Serapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Palu sampai akhir September 2014 masih 57,46 persen.
Hal itu terungkap dalam rapat pimpinan pengendalian pengawasan penyerapan anggaran daerah sistem monitoring teppa (Sismontep) di ruang rapat Kantor walikota, Senin, (27/10/2014).
Rapat mengevaluasi serapan anggaran periode Januari - September 2014 oleh SKPD Palu.
Sekretaris Kota Palu Aminuddin Atjo memaparkan, pelaksanaan evaluasi terhadap capaian realisasi keuangan sampai periode 30 September 2014, diarahkan pada 85 SKPD di Pemerintah Kota Palu.
Dia mengungkapkan, serapan anggaran terhadap pelaporan per 30 September 2014 adalah sebesar 57,46%.
"Evaluasi hari ini terlihat jelas bahwa masih ada SKPD yang belum merampungkan laporan hasil evaluasi realisasi penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2014, pokoknya ini harus dipertanggungjawabkan masing-masing SKPD," tegasnya.
Batasan grade berdasarkan kemampuan serapan anggaran, ada empat kategori sesuai urutan terbaik hingga terburuk. Sebanyakl 5 SKPD diberi tanda biru atau  > 75 % atau 5,88 %. Selanjutnya tanda hijau (74 – 65%) sebanyak 52 SKPD atau 61, 17 %, tanda kuning (64 – 55 %) sebanyak 20 SKPD atau 23,52 %, dan tanda merah (< 54 %) diberikan kepada 9 SKPD atau (10,58 %).
Adapun realisasi keuangan sampai dengan 30 September  2014 yakni total belanja daerah sebesar Rp. 1.264.446.474.459, yang terealisasi sebesar  Rp. 726.590.837.039 atau 57,46 %, dari target rencana sebesar Rp. 960.244.019.614 atau 75,94 %, sehingga terdapat deviasi sebesar Rp. 234.162.195.273  atau sebesar 24,39 %.
"Semua SKPD yang memasukkan laporan Teppa harus mampu memaparkan pula alasan-alasan mengapa dan bagaimana sehingga terjadi deviasi tersebut," tegasnya.
- See more at: http://www.metrosulawesi.com/article/september-serapan-anggaran-skpd-palu-masih-5746#sthash.M1KBBpKc.dpuf

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply