Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), PDIP, NasDem, Hanura dan PKB, ingin menggelar pemilihan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) tandingan.
Pemilihan itu sebagai tandingan dari pemilihan komisi dan AKD yang saat ini tengah dilakukan pimpinan DPR.
"Kita lihat, sangat mungkin (digelar pemilihan AKD tandingan), politik itu kan sangat dinamis. Kita cari solusi yang cerdas dan solutif," kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2014.
Namun saat ditanya landasan hukum penyelenggaraan pemilihan AKD tandingan itu, Hendrawan belum bisa menjawabnya. Saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian-kajian. "Sedang koordinasi. Nanti pada saatnya, akan disampaikan kepada pers," tandas Hendrawan.
Dia menilai pemilihan komisi dan AKD yang tengah dilakukan pimpinan DPR tidak sah karena hanya diikuti lima fraksi tanpa fraksi PPP versi Romahurmuziy. Yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat. Jumlah itu hanya setengah dari jumlah fraksi di DPR.
Hendrawan juga menilai ikut sertanya PPP dalam pemilihan tersebut tidak sah karena nama anggota yang diserahkan adalah versi Suryadharma Ali. Padahal PPP kubu Romahurmuziy telah mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, pimpinan DPR telah mengesahkan empat komisi. Yaitu komisi II diketuai politikus Golkar Rambe Kamaruzzaman, komisi IV diketuai Edhy Prabowo (Gerindra), komisi VIII diketuai Saleh Partaunan Daulay (PAN), dan komisi I diketuai Mahfud Siddiq dari Fraksi PKS. (fs/piyungan)
Pemilihan itu sebagai tandingan dari pemilihan komisi dan AKD yang saat ini tengah dilakukan pimpinan DPR.
"Kita lihat, sangat mungkin (digelar pemilihan AKD tandingan), politik itu kan sangat dinamis. Kita cari solusi yang cerdas dan solutif," kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2014.
Namun saat ditanya landasan hukum penyelenggaraan pemilihan AKD tandingan itu, Hendrawan belum bisa menjawabnya. Saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian-kajian. "Sedang koordinasi. Nanti pada saatnya, akan disampaikan kepada pers," tandas Hendrawan.
Dia menilai pemilihan komisi dan AKD yang tengah dilakukan pimpinan DPR tidak sah karena hanya diikuti lima fraksi tanpa fraksi PPP versi Romahurmuziy. Yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat. Jumlah itu hanya setengah dari jumlah fraksi di DPR.
Hendrawan juga menilai ikut sertanya PPP dalam pemilihan tersebut tidak sah karena nama anggota yang diserahkan adalah versi Suryadharma Ali. Padahal PPP kubu Romahurmuziy telah mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, pimpinan DPR telah mengesahkan empat komisi. Yaitu komisi II diketuai politikus Golkar Rambe Kamaruzzaman, komisi IV diketuai Edhy Prabowo (Gerindra), komisi VIII diketuai Saleh Partaunan Daulay (PAN), dan komisi I diketuai Mahfud Siddiq dari Fraksi PKS. (fs/piyungan)
Tidak ada komentar: