Renungan Surat al-Kahfi (bagian 02)
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Pada kajian sebelumnya kita telah mengupas berbagai pelajaran berharga darisurat al-Kahfi. Kita akan kembali melanjutkan beberapa pelajaran penting lainnya, yang bisa kitagali dari surat al-Kahfi,
Pertama, semangat orang kafir untuk memurtadkan orang beriman, sekalipun melalui cara kekerasan.
إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا
Sesungguhnya mereka jika berhasil menangkap kalian, mereka akan merajam kalian atau mengembalikan kalian ke agama mereka, dan kalian tidak akan beruntung selamanya.
Kedua, keputusan raja dan penguasa, tidak bisa jadi dalil sebuah kebenaran. Termasuk adanya bangunan di kuburan orang shaleh.
وَكَذَلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا
Demikianlah kami pertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: “Dirikan sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya”.
Setelah ashabul kahfi dibangunkan oleh Allah, keadaan mereka diketahui masyarakat sekitar. Hingga akhirnya penguasa mereka bermaksud mendirikan masjid di gua itu untuk mengenang kehebatan ashabul kahfi. Dan peristiwa ini bukan dalil anjuran membangun masjid di kuburan.
Ketiga, berbicara masalah ghaib tanpa dalil termasuk perbuatan tercela. Allah menyebutnya ‘rajman bil ghaib’ (nebak-nebak yang ghaib).
سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ
Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, menebak yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”
Keempat, al-Quran bercerita tantang kejadian masa silam agar generasi selanjutnya mengambil pelajaran dariya. Karena itu, bagian yang tidak penting, tidak disebutkan al-Quran. Allah tidak menyebutkan berapa jumlah yang pasti untuk ashabul kahfi, siapa nama mereka, dst.
Kelima, dalam kasus yang kita tidak memiliki sumber kebenarannya, tidak selayaknya diperdebatkan dengan serius. Perdebatan hanya dilakukan di permukaan (mira’ dzahir), tidak sampai dimasukkan ke dalam hati.
قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا
Katakanlah: “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja…
Keenam, larangan untuk bertanya kepada orang yang tidak layak dimintai fatwa. Allah melarang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya kepada orang yahudi tentang ashabul kahfi, karena mereka tidak memiliki ilmu yang detail tentangnya.
وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا
Jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun di antara mereka.
As-Sa’di menyebutkan, dua jenis manusia yang tidak layak dimintai fatwa,
- Orang yang memiliki keterbatasan pengetahuan apa yang difatwakan
- Orang yang kurang peduli dengan apa yang dia ucapkan, tidak memiliki rasa takut terhadap konsekuensi buruk fatwa.
(Tafsir as-Sa’di, hlm. 473)
Ketujuh, Allah melarang Nabi-Nya untuk menyampaikan rencana ke depan, tanpa digandengkan dengan kehendak Allah. Jika nabi dilarang, tentu umatnya juga lebih dilarang. Karena itu, ayat yang berisi perintah dan larangan untuk nabi, juga beraku untuk seluruh umatnya.
Kedelapan, mengembalikan suatu rencana kepada kehendak Allah, maka rencana itu akan dimudahkan, diberkahi, dan diberi pertolongan oleh Allah.
وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا ( ) إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, ( ) kecuali (dengan menyebut): “Insya Allah”.
Kesembilan, perintah untuk mengingat Allah ketika lupa.
وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ
“Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa…”
Ulama berbeda pendapat tentang makna kata ‘lupa’ dalam ayat ini,
- Lupa mengucapkan insyaaAllah ketika mengucapkan rencana, sekalipun menyampaikan rencana itu dilakukan kemarin atau bahkan jauh sebelum itu. (pendapat mayoritas ulama)
- Ingatlah Allah ketika engkau marah. (pendapat Ikrimah)
- Ingatlah Allah ketika melakukan maksiat. Karena maksiat termasuk lupa. (pendapat Ikrimah)
- Ingatlah Allah ketika lupa apapun, agar Allah mengingatkan kamu dari apa yang terlupakan. (pedapat al-Mawardi)
Kesepuluh, hikmah mengucapkan insyaaAllah ketika mengungkapkan rencana, agar kita tidak termasuk berdusta ketika rencana itu gagal. Kita juga dianjurkan mengucapkan isyaaAllah, ketika bertekad untuk berusaha memiliki karakter yang baik.
Nabi Musa menyatakan di haapan Khidr,
قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا
Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun”.
Kesebelas, perintah untuk selalu memohon hidayah,
وَقُلْ عَسَى أَنْ يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَذَا رَشَدًا
Dan katakanlah: “Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini.”
Karena itulah, kita diwajibkan untuk selalu memohon hidayah dalam setiap shalat, melalui bacaan surat al-Fatihah.
Allahu a’lam
insyaaAllah bersambung.. (konsultasisyariah.com)
Baca artikel sebelumnya: Renungan Surat al-Kahfi (bagian 01)
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Tidak ada komentar: