Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak memaksakan kehendaknya memberlakukan Program Tiga Kartu karena bisa berimplikasi pada hukum. Tiga kartu yang dimaksud antara lain KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Hal ini disebabkan ketiga kartu tersebut belum masuk dalam pembahasan APBN 2015, sehingga tidak ada nomenklaturnya.
"Waktu kita memanggil menteri dan menanyakan masalah tiga kartu, mereka tidak bisa menjawab soal cantholan hukumnya, termasuk anggaran yang akan dipakai. Yang berkembang di luar ada yang bilang dari APBN atau justru bilang dana tersebut diambil dari CSR yang ada di BUMN. Meski demikian harus ada cantholan hukumnya, bukan dilakukan seenaknya. Apalagi, tiga kartu tersebut sudah di-launching ke masyarakat tapi tidak tahu dari mana anggaran yang akan diambil," kritik politisi asal PKS tersebut saat hadir dalam acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Hotel Utami, Juanda, Minggu (9/11).
Fahri menambahkan seharusnya Presiden Jokowi menahan diri sampai Februari 2015. Saat itu akan digelar masa persidangan ke dua, dimana Presiden juga dapat mengusulkan ketiga kartu tersebut ke DPR RI. Untuk saat ini, menurut Fahri, Presiden sebaiknya melakukan sejumlah kajian terhadap tiga kartu mengingat zaman Presiden SBY sudah diluncurkan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bantuan Keluarga Sangat Miskin (BKSM), dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Apalagi, ketika Presiden RI memiliki gagasan untuk meluncurkan Program Tiga Kartu, sebelumnya tidak pernah melakukan komunikasi dengan DPR RI. Padahal hal itu menyangkut soal anggaran yang diambil dari APBN. Sehingga, sebelum kartu tersebut disosialisasikan kepada masyarakat, seharusnya lebih dahulu dilakukan pembicaraan dengan dewan.
"Jujur saya tidak habis mengerti apa yang diinginkan Presiden Jokowi terhadap tiga kartu tersebut. Mengingat kartu-kartu itu sudah ada sebelumnya," tegas Fahri.
*sumber: pks.or.id
Tidak ada komentar: