Sebelumnya Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu sudah diperiksa penyidik kejaksaan tinggi Sulteng dalam kasus SPPD fiktif sebesar Rp1,3 miliar. Kamis (6/11/2014) pagi, Habir dan Ali kembali menghadiri panggilan penyidik untuk melengkapi berkas. Habir dan Ali datang dengan menggunakan mobil pribadi yang diparkir di belakang kantor Kejati Sulteng.
Namun, setelah berkas perkara dugaan SPPD fiktif itu lengkap, Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu langsung ditahan penyidik jaksa. Kedua mantan orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten Donggala itu langsung dibawa dengan mobil tahanan ke rumah tahanan (Rutan) Maesa Palu pada pukul 12.30 WITA.
"Keduanya ditahan setelah berkas-berkas hasil penyidikan sudah lengkap," kata salah seorang penyidik Kejati Sulteng Kamis siang.
Penahanan Habir dan Ali oleh penyidik kejaksaan tinggi Sulteng, juga diwarnai ketegangan antara sejumlah fotografer dan kroni-kroni tersangka. Para Fotografer dihalang-halangi untuk mengabadikan kedua mantan pejabat Donggala tersebut saat akan digiring ke mobil tahanan. Bahkan, sebelum penahanan seluruh pintu di halaman Kejati Sulteng ditutup rapat-rapat. (Abdy / kabarselebes.com)
Tidak ada komentar: