Surahman Hidayat: Selamatkan Kampus dari Ancaman Narkoba!

Jakarta (6/11) – Tertangkapnya seorang mahasiswa berinisial MS yang kedapatan membawa narkotika berupa 1 kg ganja siap edar dan 0,7 gram sabu oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Beji membuat prihatin Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat. Surahman mendesak Pemerintah dan Kepolisian untuk menyelamatkan kampus dari ancaman narkoba.
Penggunaan narkoba di kampus harus menjadi perhatian yang serius. Pihak kampus harus bekerjasama dalam memberikan pendidikan dan penyadaran kepada seluruh Mahasiswa akan bahaya dari penggunaan narkoba.
“Pihak Pemerintah dan Kepolisian harus bekerja keras selamatkan lembaga Pendidikan Tinggi dari ancaman narkoba. BNN harus dilibatkan sebagai institusi yang memiliki otoritas dalam masalah ini,” kata Surahman.
Pada tahun 2012, menurut data dari BNN pengguna narkoba di Indonesia ada sekitar 4.000 orang atau sekitar 2,8 persen dari jumlah keseluruhan penduduk nasional, di mana 70 persennya atau sekitar 2.800 orang merupakan pecandu dari kalangan pekerja, mulai dari karyawan perusahaan swasta, pegawai negeri (PNS), dan pegawai BUMN. Sementara sekitar 25 persennya, atau sekitar 1.000 orang merupakan pecandu narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiwa se Indonesia.

Polsek Beji Depok meringkus MS pada sabtu (18/10). MS mengaku dirinya sudah sejak 2 tahun yang lalu menjadi pengedar narkotika di lingkungan kampus. Selain itu MS juga mengecer dagangan ke lingkungan masyarakat sekitar kampus. (pks.or.id)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply