PP Pemuda Muhammadiyah: Pengosongan Kolom Agama di e-KTP Upaya Liberalisasi Semua Sektor Kehidupan

KTP Elektronik (inet).  (siaksatu.com)
KTP Elektronik (inet). (siaksatu.com)
Jakarta. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengkritisi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengatakan setiap WNI yang memiliki agama diluar enam agama yang diakui pemerintah, boleh mengosongkan kolom agamanya di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, jika phal itu dilakukan, maka akan berdampak pada upaya liberalisasi.

“Penghapusan identitas agama dalam KTP dikhawatirkan akan berdampak pada upaya liberalisasi dalam semua sektor kehidupan,” kata Saleh saat dihubungi wartawan, Jumat (7/11). Dia mengatakan, meski Indonesia bukan negara agama. Namun, pengakuan terhadap eksistensi agama dijamin oleh negara.

Dia juga menambahkan, jika identitas agama dihapus, maka akan timbul masalah perlindungan kepada warga negara untuk beribadah dan menjalankan agama sesuai keyakinan. Selain itu, jika upaya liberalisasi itu terjadi, maka bagi mereka yang tidak beragama akan dengan mudah mengembangkan ajaran-ajarannya.

“Tidak tertutup kemungkinan, suatu hari nanti Indonesia tidak lagi mempedulikan aspek religiusitas dan spiritualitas warga negara,” tandasnya. (ris/inilah/abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim


Sumber: http://www.dakwatuna.com/

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply