Jakarta (18/11) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar mencapai 30% dan 36% secara signifikan meningkatkan beban hidup rakyat. Kenaikan tersebut dipastikan akan memicu kenaikan harga produk pangan, barang, dan jasa di berbagai sektor. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan memperburuk pertumbuhan ekonomi yang sudah melambat di kisaran 5,1-5,3% dan akan meningkatkan jumlah pengangguran karena pukulan terhadap dunia usaha yang menghadapi tekanan dan tidak mampu berekspansi. Untuk itu, Fraksi PKS juga akan mengkaji langkah-langkah konstitusional mempertanyakan kebijakan menaikkan harga BBM tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada pers, usai memimpin rapat pleno fraksi dalam menyikapi kenaikan BBM, Selasa (18/11) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Jazuli, Fraksi PKS konsisten dengan sikap ini sejak usulan kenaikan diajukan oleh pemerintahan sebelumnya, yaitu sebaiknya pemerintah mengkaji alternatif selain menaikkan harga BBM. Jazuli mengatakan, pemerintah masih bisa mengambil langkah dengan meningkatkan penerimaan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Memang menaikkan harga BBM adalah cara paling mudah bagi pemerintah untuk mendapatkan uang, tapi itu akan membuat rakyat semakin terbebani dalam menghadapi kenaikan harga pangan dan barang yang pasti menyusul serentak. Jelas ini langkah ringkas, namun tidak tuntas!” tegas Jazuli yang juga Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan DPP PKS ini.
Beberapa alternatif yang pernah diusulkan PKS, ujar Jazuli, sebenarnya juga pernah disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan (partai pendukung Presiden) saat menentang usulan kenaikan harga oleh pemerintahan SBY. Ia mengungkapkan usulan Fraksi PKS, diantaranya; pembenahan kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional. Selanjutkan soal diversifikasi energi, sistem transportasi yang mulai beralih ke BBG, meningkatkan lifting minyak, memperbaiki kinerja BUMN dan banyak hal lain masih bisa dilakukan oleh pemerintah.
Untuk langkah menyatakan pendapat lewat DPR, menurut Jazuli, adalah kemestian karena Fraksi PKS sudah menerima banyak keluhan melalui para anggotanya yang berjumlah 40.
“Konstituen pemilih kami ada lebih dari 8 juta, mereka tentu bertanya kenapa saat ekonomi masih sulit justru kesulitan ini ditambah (dengan kenaikan harga BBM),” tutur Jazuli. Oleh karenanya, ia menyatakan Fraksi PKS akan mempelajari apakah ada pelanggaran UU, terutama UU tentang APBN, yang dilakukan pemerintah.
Tidak ada komentar: