| Sucipto S Rumu | |
Palu - Anggota DPRD kota Palu dari fraksi PKS, Sucipto mengaku siap memperjuangkan rekomendasi kongres to Kaili. Terutama perda tentang penguatan lembaga adat.
"Saya secara pribadi mendukung, apalagi sebagai orang Kaili membantu secara penguatan hukum skala lokal, karena hukum negara dan hukum agama saja tidak cukup optimal, bukan karena hukumnya tetapi orang-orang yang menetapkan hukumnya ternyata tidak optimal menerapkannya," katanya, Kamis (30/10)
Lebih lanjut, Sucipto mengatakan bahwa dengan kembalinya hukum adat, para pemangku ada bisa menerapkan hukum-hukum adat yang berlaku.
Sucipto juga berpesan agar rekomendasi itu jangan hanya dijadikan seremoni belaka.
Semua pihak harus bersinergi mengawal pembuatan perda tersebut.
"Pemangku adat yang dibentuk harus optimal menjalankan perannya kalau sudah dibuatkan perda dan dibutuhkan butuh keseriusan," katanya.
"Rekomendasi tersebut, insya Allah akan kita perjuangkan. Disamping kita juga terus memperjuangkan budaya Kaili. Bukan berarti kita terjebak dalam sukuisme karena Libu juga telah mengakui bahwa suku-suku lain ada sudah masuk di Kaili adalah suku Kaili juga," ujarnya lagi.
Sucipto mengatakan bahwa dirinya menerima keberadaan warga dari etnis non Kaili. Karena menurutnya orang Kaili sangat membutuhkan etnis lain dalam membangun dan memajukan Kota Palu.
"Orang Kaili butuh orang lain untuk sama-sama membangun Kota Palu, Karena itu pengangkatan suku lain menjadi bagian dari suku Kaili adalah bentuk komitmen membentuk Kota Palu sebagai kota untuk semua," katanya.
Sumber : Sulteng Post (31/10)
Tidak ada komentar: