Di tengah penyusunan kabinet, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 31 Oktober 2014. Dengan begitu, harga baru BBM berlaku mulai 1 November.
Jelas ini "kado" pahit dari pemerintah baru pimpinan Jokowi-Kalla. Sumber Kontan yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, Jokowi-JK akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter. "Ini seperti rencana semula, naik Rp 3.000 per liter," ujar sumber tersebut, Kamis (23/10/2014). Ini artinya, BBM bersubsidi akan naik 46,1 persen, dari Rp 6.500 menjadi Rp 9.500 per liter. Kenaikan ini katanya untuk menghemat anggaran tahun ini sebesar Rp 20 triliun.
Ecky Awal Mucharam, anggota DPR dari Fraksi PKS (anggota KMP) menegaskan, partainya sejak awal menolak kenaikan harga BBM karena ini akan mendorong inflasi dan menekan pertumbuhan ekonomi.
Apalagi sebetulnya saat ini harga minyak dunia malah sedang mengalami penurunan harga yang cukup tajam. Harga minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate(WTI) maupun Brent North Sea untuk pengiriman Desember berada di bawah US$ 90.
Berbarengan dengan itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) juga ikut turun. Ditjen Migas Kementerian ESDM menulis, harga rata-rata ICP pada September 2014 mencapai US$ 94,97 per barel, atau turun US$ 4,54 per barel dari US$ 99,51 per barel di bulan Agustus 2014. (sumber: Kontan, Kompas, dll)
Tidak ada komentar: