Bupati Donggala "Diincar"

Palu, Penyidik Ditkrimsus Polda Sulteng kemungkinan akan memeriksa Bupati Donggala, Kasman Lassa pada kasus dugaan ilegal mining atau pertambangan ilegal di sungai Desa Batusuya, Kecamatan Sindue Tobata dan Sindue Tombusabora yang dilakukan PT Mutiara Alam Perkasa (MAP).

pemeriksaan tersebut dimungkinkan setelah penyelidik memeriksa tiga staf di Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Donggala.

Dalam kasus ini, Polda Sulteng juga telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) ESDM Donggala, Syamsul Alam dan H. Abbas Adnan selaku Pemilik PT MAP, sebagai tersangka, " Pemeriksaan kepada bupati akan dilakukan setelah proses pemeriksaan tambahan kepada tiga staf ESDM telah selesai. mere (tiga staf) hanya diperiksa sebagai saksi. tapi tidak menutup kemungkinan masih akan adalagi tersangka," kata Rostin.

Sebelumnya diwartakan, Kadis ESDM, Syamsu Alam sepertinya tak tersentuh. Yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan polisi. Pada panggilan kali ketiga ia memang datang menjalani pemeriksaan, tapi tetap tak ditahan. Usai pemeriksaan dia pulang lenggang kangkung.

Dalam kasus ini, Polda Sulteng telah melayangkan berkas perkara tahap satu milik tersangka H. Abbas Adnan selaku pemilik PT. MAP ke Kejaksaan Negeri Palu. Pengiriman berkas tersebut dilakukan setelah pihak Polda melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian ESDM.


Sekaitan dengan kasus ini, Bupati Donggala, Kasman Lassa didesak agar segera menonaktifkan Syamsu Alam."Untuk memudahkan proses pemeriksaan kadis ESDM Bupati harus segera menonaktifkan yang bersangkutan dan mengangkat Pjs Kadis ESDM sementara hingga proses hukumnya selesai," kata anggota DPRD Donggala Moh. Aswan. M. Daali. (m.arief/mal. 20/10)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply