MA Tolak Lantik Pimpinan DPR Tandingan


Jakarta - Mahkamah Agung membantah melantik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat tandingan versi Koalisi Jokowi di parlemen.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan Mahkamah tidak mungkin melantik pimpinan DPR tandingan. Musababnya, kata Ridwan, itu jelas bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi yang berlaku.

"Mahkamah hanya akan melantik sesuai asas hukum saja," ujar Ridwan di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2014, dilansir Tempo.

Sebelumnya, partai di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat pimpinan DPR tandingan setelah kubu mereka kalah dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD.

Presiden Jokowi sendiri menyesalkan adanya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan di Senayan. Jokowi menyerukan semua pihak mengedepankan persatuan kitimbang perpecahan.

"Ya akan lebih baik kalau kita ini bersatu," kata Jokowi di kompleks masjid Istana Negara, Jakarta, usai shalat Jumat (31/10). (piyungan)

Polisi Kembali Terlibat Baku Tembak Dengan Kelompok Santoso di Poso

ILUSTRASI - Baku tembak. (Foto : Ist)
Ilustrasi. (Foto : Ist)
Poso - Kapolda Sulteng yang baru satu bulan dilantik  Brigjend (Pol) Idham Azis memimpin  langsung  operasi pengejaran kelompok radikal sipil bersenjata  Pimpinan Santoso alias Abu Wardah di pegunungan  Poso, Kamis (30/10/2014).
Dalam operasi itu,   sekitar pukul 09:00 WITA, gabungan pasukan Brimob dan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terlibat baku tembak dengan kelompok Santoso di kaki gunung Desa Taunca, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.
Dari informasi yang dihimpun Metrosulawesi.com,  belum diketahui apakah ada korban jiwa dari  kedua belah pihak.  
Sejumlah  warga di Desa Taunca yang ditemui mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa itu.
"Tadi memang kami cuma lihat ada banyak Polisi lewat, tapi belum tau ada apa," kata seorang warga  yang tetap dengan aktivitasnya sambil menjemur kakao hasil panennya.
Kapolres AKBP Susnadi mengaku,  bahwa salah satu anggotanya terluka. Namun penyebab luka yang dialami personilnya  bukan disebabkan baku tembak dengan pihak kelompk garis keras.
Operasi yang dilakukan kali ini  berawal laporan yang diterima pihak Polres Poso terkait adanya sekelompok orang yang meminta makanan kepada masyarakat setempat untuk diantarkan  ke suatu tempat di wilayah hutan yang ada di pinggiran Desa Taunca.
“Kami terima laporan bahwa ada sekelompok orang yang meminta makanan yang dibawa masyarakat,” jelas Kapolres.
Saat pasukan sedang menuju arah hutan dan pegunungan untuk mengecek hal informasi yang di maksud ke lokasi, terjadilah kontak senjata tersebut.
“Memang ada baku tembak dan sekarang sedang dilakukan pengejaran. Kelompok ini diduga adalah kelompok Santoso” urai AKBP Susnadi. (Metrosulawesi.com)
- See more at: http://www.metrosulawesi.com/article/polisi-kembali-terlibat-baku-tembak-dengan-kelompok-santoso-di-poso#sthash.oEzbMBZw.dpuf

Presiden Jokowi Sesalkan DPR Tandingan


Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan adanya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan di Senayan. Jokowi menyerukan semua pihak mengdepankan persatuan kitimbang perpecahan.

"Ya akan lebih baik kalau kita ini bersatu," kata Jokowi di kompleks masjid Istana Negara, Jakarta, usai shalat Jumat (31/10), dilansir beritasatu.com.

Jokowi yang awalnya akan menunaikan shalat Jumat di Masjid Istiqlal akhirnya memilih shalat di Masjid Baiturrahim, kompleks Istana Negara.

Jokowi menegaskan, pejabat pemerintah harus menunjukkan teladan. "Akan lebih baik kita ini jaga persatuan dan kesatuan dan akan dicontoh oleh rakyat," lanjutnya.

Hal itu disampaikan Jokowi menyusul adanya pimpinan DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat yang merupakan koalisi pendukung pemerintah menyikapi paket pimpinan DPR dari Koalisi Merah Putih.

Penulis: Ezra Sihite/WBP

*sumber: beritasatu.com 

Pramono Anung Tak Hadir, KIH Tunda Sidang Paripurna Tandingan Senin

Paripurna tandingan kubu KIH (detikcom)
Jakarta - Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung yang sebelumnya dideklarasikan KIH sebagai Ketua DPR Tandingan tak hadir dalam rapat paripurna DPR tandingan hari ini, Jumat (31/10).

Sebagai gantinya, KIH menunjuk Ida Fauziah dari PKB tampil sebagai Ketua Pimpinan Rapat Paripurna ini. Namun rapat kemudian menunda sidang paripurna tandingan hingga Senin (3/11/2014 ).

Adapun pada sidang perdana paripurna tandingan yang digelar hari ini hanya berlangsung kurang lebih satu jam.

Sidang ini digelar di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) setelah ruang sidang paripurna dikunci oleh Kesekretariatan DPR karena paripurna versi KIH ini dinilai ilegal.

Adapun agenda pada sidang paripurna perdana ini menetapkan tiga hal, yaitu penyampaian mosi tidak percaya pada pimpinan DPR resmi, kedua pengesahan pimpinan sidang sementara, dan ketiga penetapan anggota fraksi yang akan ditempatkan di alat kelengkapan dewan.

"Dengan ini, sidang kami tunda," kata pimpinan sidang paripurna KIH Ida Fauziyah. Adapun agenda sidang Senin mendatang yaitu untuk menetapkan pimpinan DPR versi KIH. [inilah/detikcom]

Dikunci, Paripurna Versi KIH Pindah ke Ruang Rapat PDIP



JAKARTA -- Sidang paripurna yang dijadwalkan fraksi-fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pagi ini batal dilakukan di ruang Paripurna DPR. Karena pintu ruang paripurna dalam keadaan terkunci saat fraksi KIH hendak menggunakannya. Paripurna tandingan versi KIH kemudian pindah ke ruang fraksi PDIP. 

Sebelumnya, agenda paripurna versi KIH dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Namun, paripurna kemudian baru dimulai pukul 10.30 WIB. 

Politisi PDIP, Bambang Wuryanto, mengatakan agenda paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB. Tetapi, pintu ruangan dalam keadaan tertutup, pendingin ruangan dan eskalator dimatikan.  

"Siapa yang dzalim? Hati saya ini nangis. Kalau ditindas anda gak berani lawan maka anda letoy," kata Bambang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/10). 

Ia mengatakan, alasan ditutupnya ruang paripurna karena paripurna tidak bisa dilaksanakan pada hari Jumat hanyalah omong kosong. Sebab, sudah ratusan kali rapat paripurna dilakukan pada Jumat. 

"Dibilang badut-badutan. Itu pimpinan komisi juga apa gak badut-badutan. Kan sama," katanya. 

KIH mengecam hasil keputusan paripurna yang digelar pada Rabu (29/10) lalu yang mengesahkan susunan nama fraksi dari PPP versi kubu Suryadharma Ali. Menurutnya, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (akd) yang dilakukan pimpinan DPR juga tidak memiliki legalitas. KIH pun membuat pimpinan DPR tandingan dan mengeluarkan mosi tidak percaya. (Republika.co.id)

Pintu Ruang Rapat Paripurna Dikunci, KIH Shalawatan dan Nyanyi Maju Tak Gentar

Puluhan anggota DPR dari fraksi partai politik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak bisa masuk ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II.

Semula mereka berencana menggelar rapat paripurna DPR tandingan untuk membacakan mosi tidak percaya dan pembentukan pemimpin serta alat kelengkapan dewan baru.

Namun, ruang rapat paripurna yang biasa digunakan terkunci. Banyak dari mereka yang hanya duduk-duduk di depan ruang rapat.

Bahkan, seperti dilansir Sindo, untuk menghilangkan kejenuhan sejumlah anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bershalawat dan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar.

Tak sedikit pula dari mereka yang hanya berbincang-bincang dengan sesama anggota dewan.

Fasilitas seperti eskalator dan pendingin ruangan pun mati, beberapa dari mereka terpaksa membuka setelan jas yang digunakan karena merasa panas.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat berencana membuat DPR tandingan dengan melantik pemimpin DPR. Langkah mereka sebagai protes atas dominasi Komisi Merah Putih di DPR. (pm/piyungan)

Don’t Share Your Happiness

Ilustrasi. (Foto: unipd-centrodirittiumani.it)
Ilustrasi. (Foto: unipd-centrodirittiumani.it)
Menikah mungkin suatu momen yang biasa saja, namun selalu istimewa bagi yang menjalaninya. Bayangan kebahagiaan berada di pelupuk mata. Tak ayal banyak yang ingin memperlihatkan kebahagiaan itu kepada orang. Entah melalui cerita secara langsung ataupun membuat status pada sosial media.

Tujuannya supaya orang lain mengetahui kebahagiaan yang tengah dirasakan. Tak peduli orang tersebut sedang dalam kesulitan atau dalam kondisi lainnya.
Suatu sifat yang mungkin wajar dimiliki setiap manusia. Ingin membagi setiap rasa yang tersirat di dalam hati. Bahagia atau sedih. Sayangnya, setiap manusia pun memiliki masalah hidup masing-masing yang tentunya berbeda satu dengan yang lainnya. 

Bisa jadi ada seseorang yang biasa saja tatkala bercerita kebahagiaan yang kita rasakan, meskipun dalam hatinya kini diliputi kesedihan. Namun tidak sedikit yang justru merasa kesal dengan cerita kita, karena orang tersebut belum bisa mendapatkan apa yang sedang dipamerkan kepadanya. Dan menikah adalah salah satunya.

Menikah. Siapa sih yang tidak ingin menikah? Bahkan seseorang yang mengambil keputusan untuk hidup sendiri pun pasti terbersit keinginan untuk menikah. Sunnatullah. Manusia diciptakan hidup berpasang-pasangan. Siapapun dia, bagaimanapun dia. Hanya saja, ada yang sudah dipertemukan dengan jodohnya. Ada yang masih Allah tahan untuk dipertemukan di saat yang tepat.

Bagi yang sedang menunggu pujaan hati datang untuk bersanding di pelaminan, tentu bukanlah hal mudah jika ada pasangan suami dan istri yang mengumbar bagaimana bahagianya mereka menemukan belahan jiwa yang telah lama dirindukan. Menunggu bukanlah aktivitas yang menyenangkan, bagi sebagian orang. Namun ada pula yang mampu menjadikan proses menunggu sebagai ajang melatih kesabaran. Sama halnya dengan mereka yang sedang menanti pasangan hidupnya.

Fenomena sosial media yang kini tengah marak dijadikan sebagai fasilitas pengguna untuk mengekspresikan diri. Update status yang dijadikan ajang pengisi waktu luang, sarana mengeluarkan uneg-uneg, tempat memanjatkan doa dan sebagainya. Salah satu jenis status yang seringkali muncul adalah tentang kemesraan pasangan suami istri.

Terlebih jika mereka adalah pengantin baru yang sedang merasakan bunga-bunga cinta hadir dalam hidup mereka. Tidak ada yang salah dalam mengekspresikan perasaan. Pun di sosial media. Itu adalah hak kita. Lalu, muncul pertanyaan. Apakah semua orang yang menjalin persahabatan dengan kita senang dengan status tersebut? Mungkin akan ada pembelaan, lebih baik update status yang berisi kebahagiaan dibandingkan dengan keluhan, cacian atau hal-hal yang berbau vulgar. Memang benar. Tapi perlu dikaji juga mengenai manfaat dan mudhorotnya dari status tersebut.

Saat ini kita membahas mengenai status yang berisi kemesraan suami istri yang pastinya sangat berdampak bagi mereka yang jomblo. Secara langsung atau tidak. Bagi kita yang tidak pernah mengalami saat-saat menunggu pasangan yang menjemukan, mungkin akan merasa biasa saja. Dan tidak semua orang memiliki hati yang teguh dalam penantian. 

Sedikit banyak, terbersitlah rasa gundah, resah, sedikit ketidaksabaran dan lainnya.
Ibarat sedang menyantap hidangan di hadapan seseorang yang sedang berpuasa dengan sengaja. Bisa jadi tidak ada maksud untuk membuat orang lain ngiler, tetapi secara tidak langsung pasti menimbulkan rasa kesal atau inginnya menyantap hidangan tersebut namun terbentur oleh kondisi diri yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Bisa dibayangkan, bagaimana perasaan seseorang yang sedang istiqamah dalam penantian dengan tidak menempuh jalur pacaran, justru dibuat galau dengan status mesra, misalnya: “Terima kasih sayang atas kejutannya pagi ini” atau “Makan malam bersama istri tercinta” dan lain sebagainya. Tak hanya status yang bermunculan, juga foto-foto yang menampakkan kebahagiaan pasangan tersebut.

Sekali lagi, tidak semua orang memiliki keteguhan hati tatkala melihat godaan dari sekitar yang mengusik keistiqamahan dalam penantian. Siapa yang tahu, karena status yang kita buat bisa menjadikan si Jomblo menjadi futur atau imannya lemah dan menghalalkan cara mencari si “dia” dengan jalan yang tidak baik. Karena masa penantian adalah masa paling rawan jika hati kita masih terkontaminasi virus duniawi, menyerahkan urusan kepada Allah tapi tetap melirik kiri kanan yang memberikan sinyal perhatian.

Kita bisa saja menyalahkan mereka yang tidak bisa menjaga hati, tapi sebagai saudara seiman yang harusnya saling menyayangi, menasihati, mengingatkan, bukankah lebih baik jika kita mencegah datang suatu keburukan, apalagi jika keburukan itu datang akibat perbuatan kita sendiri. Bergotong-royonglah dalam kebaikan bukan dalam keburukan.
Kebahagiaan yang sedang dirasakan, langsung saja diungkapkan kepada pasangan kita. Secara pribadi. Bukan untuk konsumsi umum. Termasuk di tempat umum dengan tidak berperilaku yang lagi-lagi membuat si Jomblo menjadi iri.

Bersyukur kita bisa menjaga hati dan perasaan dalam masa penantian, Karena itu hendaknya kita bisa saling menjaga perasaan sesama. Semoga kebahagiaan yang kita rasakan akan kekal hingga akhirat nanti. Menjadi pengantin surga. Dan mereka yang kini dalam penantian, segera dipertemukan dengan jodoh terbaiknya menurut Allah. Aamiin. 


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/10/30/59196/dont-share-your-happiness-2/#ixzz3HgHOog1e 

PKS: DPR Tandingan Ajarkan Politik Anarki


Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menilai Pimpinan DPR tandingan yang digagas oleh Anggota DPR RI dari Koalisi Indonesia Hebat ajarkan politik anarki. Menurutnya, pembentukan pimpinan DPR tandingan dan mosi tidak percaya adalah tidak rasional dan tidak sesuai aturan yang disepakati dalam Undang-undang dan tata tertib yang berlaku.

"Kita ini bukan parlemen jalanan atau penganut politik anarki yang tidak mau terikat aturan. Jangan sampai legitimasi kita dipertanyakan karena ketidaktaan kita pada hukum. Mari beri keteladan yang baik. Jangan ajarkan rakyat untuk langgar Konstitusi dan UU."Kata politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, 30/10/2014.

Menurut Muzzammil, anggota DPR RI periode 20014-2019 telah dilantik dan disumpah pada 1 Oktober 2014 untuk menaati Konstitusi, UU, Tata Tertib, dan Kode Etik Anggota DPR RI.

“Kepada teman-teman KIH saya mengajak untuk segera bekerja dan taati Konstitusi dan UU. Pemilihan Pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan DPR telah diatur dalam UU MD3 dan tata tertib. MK juga sudah memutuskan UU MD3 telah sesuai dengan Konstitusi.” Jelasnya.

Setelah MK menolak gugatan teman-teman KIH tentang UU MD3, menurut Muzzammil, seharusnya tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Jika KIH berpendapat bahwa Pimpinan DPR definisitif melanggar aturan atau tidak cakap, kata Muzzammil, silahkan sampaikan di Sidang Paripurna dan Majelis Kehormatan DPR.

“Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada. Supaya kita semua bersama-sama kerja seharusnya teman-teman segera daftarkan nama-nama anggota untuk masuk AKD. Karena pada Pasal 76 UU MD3 menyebutkan setiap anggota, kecuali pimpinan MPR dan pimpinan DPR, harus menjadi anggota salah satu komisi.” Terangnya

Sikap yang diambil KIH membuat pimpinan DPR tandingan, tegas Muzzammil, tidak sah dan berlebihan. Sebagai lembaga negara, katanya, pemilihan pimpinan DPR tidak bisa dilakukan semaunya. Ada prosedur dan aturan yang harus ditaati sesuai Undang-undang dan tata tertib yang berlaku

“Silahkan buka UU MD3 Pasal 84, Pimpinan DPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Jika tidak mufakat pimpinan DPR dipilih dengan pemungutan suara dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR. Keabsahan pimpinan hanya bisa dilakukan melalui sidang paripurna dan disahkan Mahkamah Agung” Paparnya.

Muzzammil menyayangkan alasan KIH yang menginginkan jabatan di DPR karena berprasangka bahwa KMP akan menghambat kinerja dan memakzulkan Pemerintahan Jokowi.

“Sikap seperti itu melanggar Kode Etik DPR Pasal 9 yang menyebutkan setiap Anggota DPR tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok dengan dasar yang tidak relevan.” Terangnya.

Muzzammil menilai, sikap yang diambil KIH ini sebagai bentuk akumulasi kepanikan dan kekecewaan KIH yang kalah dalam pemilihan pimpinan.

“Sikap seperti itu justru akan merugikan KIH sendiri yang terkesan memaksa untuk meminta-minta jabatan dan tidak rasional. Dalam berpolitik seharusnya kita siap kalah dan siap menang. Kedewasaan kita dalam berdemokrasi diuji." Tuturnya. (piyungan)

Menjadi Pemalu yang Baik Di Era Global


Ilustrasi (inet)

Oleh: 
Guntara Nugraha Adiana Poetra, Lc. MA

Rasa malu tiada lain akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, karena rasa malu adalah hal positif bagi setiap insan, apa jadinya jika manusia tidak mempunyai rasa malu, pastilah kebaikan akan lenyap seiring dengan banyaknya keburukan, karena manusia bebas berbuat sesuai dengan kehendaknya, apa jadinya jika manusia tidak malu-malu lagi dalam melakukan kemaksiatan, pastilah kebinasaan dan kepedihan hidup yang akan didapat.

Dewasa ini ramai-ramai orang berbuat sesuatu atas nama kebebasan tanpa memperhatikan rasa malu, sebagai contoh saat seseorang menyetel televisi atau bermain musik sambil bernyanyi dengan suara kencang hingga suaranya mengganggu tetangganya, perilaku seperti ini semata-mata berdalilkan kebebasan apalagi televisi, radio, DVD atau alat musik itu milik pribadi dan bukan milik tetangganya, hal ini sah-sah saja, akan tetapi jika sudah bersinggungan dengan masyarakat, mereka juga punya kebebasan, sehingga ada sebuah kaidah dari Ibnu Kholdun mengatakan:

“Kebebasan seseorang bisa menjadi terbatas dengan adanya kebebasan orang lain”
Bebas belum tentu merdeka, akan tetapi merdeka sudah pasti bebas, maka jadilah orang yang merdeka yaitu orang yang mengerti akan arti kebebasan yang positif. Saat seseorang bersendirian bisa saja ia merasa bebas dan bisa berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya sehingga inilah yang diartikan kebebasan, namum jika sudah bergesekan dengan kebebasan orang lain, maka sifat kebebasan itu menjadi terbatas, artinya kebebasan kita jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain, dalam bahasa sederhana yang kita fahami adalah belajar memahami toleransi, orang yang toleran adalah orang yang merdeka dan memerdekakan orang lain.

Jika seseorang mempunyai rasa malu maka hidupnya akan memperhatikan batasan yang berhubungan antara dirinya dan orang lain, jika ingin berbuat atau melakukan sesuatu maka ia akan melihat dampak yang akan menimpa dirinya dan juga orang lain. Rasa malu inilah yang sejatinya menjadi rem seseorang dalam berprilaku dan bertutur kata.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

Rasa malu itu seluruhnya adalah kebaikan seluruhnya. [HR. Muslim, Abu dawud, Al Haitsami dan Ahmad]

“Tujuh puluh lima cabang, yang utama ialah kalimat La ilaha illallah, dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan di jalanan, dan malu itu satu cabang dari iman.” [HR. Muslim]

Rasa malu juga merupakan warisan para nabi, “Di antara yang bisa diperoleh manusia dari pesan para nabi terdahulu adalah kalau engkau tidak malu, silakan berbuat sesukamu.” [HR. Bukhari]

Keanekaragaman rasa malu:

1. Malu dari AllahTa’ala:
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla malu jika seorang hamba membentangkan kedua tangannya kepada-Nya seraya meminta kebaikan, lalu ditolaknya dengan sia-sia.” [HR. Ahmad]

2. Malunya Rasulullah:
“Rasulullah itu lebih pemalu daripada seorang gadis dalam pingitannya.” [HR. Muslim, Bukhari dan Ibnu Hibban]
Rasa malu yang dimiliki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamadalah rasa malu melakukan kesalahan dan maksiat.

3. Malunya seorang pemuda tampan nan elok rupawan kepada AllahTa’ala:
Firman Allah ta’ala di surat Yusuf ayat 23:
“Dan wanita (Istri Al-Aziz) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zhalim tiada akan beruntung.”

4. Malu ala gadis desa:
Firman Allah Ta’ala di surat Al Qashash ayat 25:
“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu’aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu’aib berkata: “Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zhalim itu.”

5. Malu kepada orang yang sudah meninggal:
Fakta bahwa Ummul mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha  berkata, “Saya masuk ke dalam rumahku di mana Rasulullah Shallallau ‘alaihi wasallamdikubur di dalamnya dan saya melepas baju saya. Saya berkata mereka berdua adalah suami dan ayahku. Ketika Umar dikubur bersama mereka, saya tidak masuk ke rumah kecuali dengan busana tertutup rapat karena malu kepada ‘Umar. [HR. Ahmad]

6. Malu yang terpuji:
Betapa dicontohkannya oleh wanita kaum Anshar yang tidak terhalang oleh rasa malu untuk mempelajari agama Allah Ta’ala khususnya dalam masalah fiqih kewanitaan dan yang berhubungan dengan keluarga (mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan rahmat kepada wanita Anshar).

Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata: “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk bertanya tentang masalah agama.” [Shahih al-Bukhari, kitab ilmu)

7. Malu yang kurang baik:
Ada sedikit cerita dan ini adalah kisah nyata yang menimpa rekan saya atau mungkin juga pernah menimpa anda atau rekan anda. Singkat cerita ketika itu rekan saya pernah mengeluh akan piutang dari temannya yang enggan membayar hingga waktu yang amat lama dan belum ada ucapan ‘’maaf’’ atau pemberitahuan darinya kalau ‘’saya belum punya uang, nanti ya saya bayar hutangnya”. Lalu saya tanyakan padanya, kenapa tidak kamu tagih saja sama dia? “malu” jawabnya singkat.

“Seharusnya peminjamlah yang malu karena belum membayarkan hutangnya dan belum juga memberi konfirmasi apapun, bukan malah yang dipinjami (begitu jawaban logis yang terbesit di benak saya), atau mungkin dia lupa karena sudah terlalu lama, makanya harus diingatkan dengan baik” sambung saya pada rekan saya.

Malu tapi malah mengeluh, justru rasa malu inilah yang harus dihindarkan, padahal niat kita baik, kita juga butuh uang dan yang terpenting adalah cara penyampaiannya yang sopan tanpa harus menyinggung perasaan apalagi menyakiti hati si peminjam uang. Toh manusia adalah makhluk berakal yang bisa disentuh dengan bahasa hati dan kelemah lembutan sekeras apapun dia.

8. Malu untukmenundakebaikan dan mencegah kemungkaran.
Sejatinya memiliki rasa malu itu bisa mendukung manusia untuk terus berbuat kebaikan di manapun ia berada, rasa malu senantiasa akan menjadikan manusia terpuji dan mulia, adapun untuk konteks kekinian rasa malu itu bisa mendorong:

1. Sang penguasa untuk adil
2. Para menteri untuk tunduk runduk pada atasan dan bekerja maksimal
3. Para anggota dewan menjadi tauladan bagi rakyat
4. Para elit politik bersatu membangun negeri tanpa saling menjatuhkan satu sama       
    lainnya.
5. Pimpinan KPK terpilih berkomitmen menuntaskan kasus korupsi
6. Para penegak hukum untuk amanah.
8. Para pegawai negeri atau swasta untuk lebih disiplin
9. Rakyat bersatu dan turut berperan aktif dalam membangun negeri
10. Umat Islam dari segala unsur berjalan bersama
11. Para pelajar bersungguh-sungguh  mencari ilmu dan haus akan prestasi
12. Para pengusaha untuk lebih profesional
13. Orang kaya menjadi lebih peka dan gemar berbagi
14. Pedagang menjadi lebih jujur
15. Para wartawan obyektif dalam menyajikan berita
16. Anak berbakti kepada orang tua
17. Istri taat dan patuh pada suami, suami menjadi tauladan bagi keluarga
18. Manusia untuk senantiasa berbuat baik
19. Kaum hawa lebih feminim dan rapih dalam berbusana  sesuai dengan ajaran dan 
      tuntunan Islam
20. Para lajang untuk segera mengubah statusnya dengan menikah
21. Semua manusia untuk bersyukur atas segala pemberian Tuhan yang tak bisadihitung

Bagaimana dengan saya, anda dan kita semua? Sudahkah rasa malu ini bisa mendorong kita untuk menyegerakan kebaikan, kebaikan yang sejatinya bisa menyegerakan kebahagiaan. Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari keanekaragaman rasa malu dalam pembahasan ini. Semoga.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/10/30/59209/menjadi-pemalu-yang-baik-di-era-global/#ixzz3HfswBzvR 

DPR Tandingan dan Ide Perppu MD3 Dinilai Ngawur dan Merusak

 Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).   (Republika/Agung Supriyanto)

JAKARTA -- Pembentukan pimpinan DPR tandingan dan dorongan penerbitan Perppu MD3 kepada Presiden Jokowi oleh KIH dinilai ngawur. Peneliti pada Divisi Kajian Hukum dan Politik Ketanegaraan SIGMA, M Imam Nasef mengatakan secara yuridis tidak dimungkinkan adanya pembentukan pimpinan DPR tandingan. Sebab, UU MD3 sama sekali tidak memberikan ruang bagi pembentukan dan pemilihan pimpinan DPR di luar rapat paripurna.

"Pembentukan pimpinan DPR tandingan itu kan muncul akibat seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan dikuasai oleh KMP, jadi tindakan itu sesungguhnya refleksi kekesalan KIH terhadap KMP dan itu sangat tidak etis," ujarnya melalui rilis yang diterima Republika, Kamis (30/10). 

Dia mempertanyakan, kalau KIH tidak mengakui pimpinan DPR saat ini yang dipegang KMP, bagaimana legalitas dari sejumlah kegiatan kelembagaan yang sudah dilakukan DPR sebelumnya. Misalnya penyerahan pertimbangan soal perubahan nomenklatur struktur kabinet dan acara-acara kenegaraan yang sebelumnya diwakili pimpinan DPR.

Secara konstitusional, lanjutnya, pimpinan DPR yang sah adalah yang menjabat sekarang, yaitu dari KMP. Sebab, mereka telah terpilih sesuai dengan mekanisme dan ketentuan UU MD3 pada rapat paripurna yang lalu. MK melalui putusannya No. 73/PUU-XII/2014 telah menyatakan bahwa mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang diadopsi UU MD3 saat ini adalah konstitusional. "Sehingga proses pemilihan pimpinan DPR yang didasarkan pada ketentuan UU MD3 itu juga harus dianggap konstitusional," jelasnya.

Sementara itu, dorongan penerbitan Perppu MD3 menurutnya, justru akan merusak tatanan konstitusionalisme yang telah didesain sedemikian rupa dalam konstitusi Indonesia. Apalagi jika penerbitan Perppu sengaja dilakukan untuk membatalkan UU MD3. Hal itu akan mendistorsi kekuasaan pembentukan UU yang dipegang DPR. 

Penerbitan suatu Perppu harus memenuhi syarat konstitusional yakni adanya kegentingan yang memaksa. Menurutnya, Presiden harus sangat hati-hati jika ingin menerbitkan Perppu, syarat konstitusional itu harus dipastikan terpenuhi. 

"Jangan sampai Perppu dijadikan alat politik penguasa untuk memuluskan kepentingan politik pragmatis tertentu," imbuhnya. (Republika.co.id)

AS Saja Lindungi Penggunaan Jilbab, Bagaimana Polri?

Muslim AS
JAKARTA -- Praktik diskriminasi terhadap penggunaan atribut keagamaan kerap terjadi. Di Indonesia, pelarangan penggunaan jilbab untuk polisi wanita (polwan) dan korps wanita TNI masih dilakukan meski negara ini berpenduduk mayoritas Muslim.

Kondisi ini berbeda dengan di Amerika Serikat (AS). Meski Muslim menjadi minoritas, praktik berjilbab dan berjenggot adalah pilihan yang dilindungi. Termasuk bagi para tentara dan polisi Muslimah yang memutuskan untuk berjilbab. 

Utusan Khusus Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Komunitas Islam Shaarik Zafar mengungkapkan, negaranya sangat menghormati penggunaan atribut agama. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari kebebasan beragama. "Konstitusi Amerika menjamin hal itu,"ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan Republika di Jakarta, Rabu (29/10).

Shaarik pun membeberkan sejumlah contoh di mana ia terlibat dalam aksi pembelaan terhadap Muslim yang mengalami diskriminasi. Ketika bekerja di Departemen Kehakiman, kata dia, ada seorang pelajar muslim yang menggunakan jilbab lantas mengalami diskriminasi dalam bentuk tidak diperbolehkan berangkat ke sekolah sebelum melepas jilbab. “Sekolah itu kita gugat, sampai akhirnya ia diperbolehkan berjilbab ke sekolah,” ujarnya. 
 
Ia juga pernah melakukan gugatan terhadap sebuah perusahaan di New York yang tidak mengizinkan Muslim naik kereta. Gugatannya pun dimenangkan sehingga diskriminasi terhadap Muslim kembali gagal.Pada intinya, Amerika tidak seperti negara lain yang sengaja atau tidak, masih melakukan diskriminasi. 

Saat masih berkampanye, Presiden Joko Widodo belum memiliki sikap tegas terhadap aspirasi polwan Muslimah yang ingin mengenakan jilbab saat berdinas. Jokowi justru melempar aspirasi tersebut kepada Kapolri. "Nanti tanya Kapolri," kata Jokowi kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (12/6).

Jokowi beralasan izin polwan mengenakan jilbab merupakan urusan teknis. Sehingga kewenangannya ada di bawah Kapolri. "Itu (presiden) top level bukan urus hal teknis," ujarnya. Jokowi menolak menjawab saat didesak pandangannya bahwa keinginan polwan berjilbab bagian dari pluralisme.

"Nanti...nanti. Saya kok suka ditanya urusan kepala dinas waktu gubernur," kata Jokowi. Persoalan jilbab di kalangan polwan belum tuntas hingga saat ini. Meski Kapolri sebelumnya Jendral Timur Pradopo secara eksplisit sudah menyetujui legalitas polwan untuk berjilbab, namun keputusan tersebut kembali mentah saat hendak dilaksanakan.

Pesantren Virtual Merilis Aplikasi Gratis untuk Manajemen Madrasah dan Pesantren

Cuplikan aplikasi SIMAPES. (simapes.pesantrenvirtual.com)
Cuplikan aplikasi SIMAPES. (simapes.pesantrenvirtual.com)
Menyambut momentum Tahun Baru 1436 Hijriah, Pesantren Virtual merilis aplikasi Sistem Manajemen Madrasah dan Pesantren, atau disingkat SIMAPES. Aplikasi ini didistribusikan secara gratis dengan menggunakan lisensi GNU/GPL, demikian seperti rilis yang diterima redaksi dakwatuna, Sabtu (25/10/2014).

Aplikasi tersebut berbasis web dengan bahasa pemrograman PHP dan framework Code Igniter. Aplikasi dikembangkan untuk memudahkan dunia madrasah dan pesantren dalam mengelola manajemen murid dan santri, membangun database murid dan santri yang lebih sistematis dan komprehensif, serta membangun tata kelola pendidikan modern yang berbasis teknologi informasi di dunia madrasah dan pesantren.

Pesantren Virtual mengharapkan agar dunia pendidikan Islam dan pesantren turut serta mengembangkan perangkat lunak serupa di masa mendatang.
Demo aplikasi SIMAPES dapat diakses melalui alamat URL: http://simapes.pesantrenvirtual.com. (dakwatuna/hdn)