Rusman Ramli: Pemekaran Talise, Pansus Kantongi Dua Nama


(Rusman Ramli, ST Ketua Pansus raperda pemekaran)
Palu, 27/11/14. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Palu untuk membahas ranperda pemekaran Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore serta dua ranperda lainnya, yakni perubahan perda no 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan perubahan perda no 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha telah dibentuk dengan diketuai Rusman Ramli. 

"Politisi PKS tersebut mengatakan ranperda pemekaran Kelurahan Talise dengan dua ranperda lainnya akan segera dibahas."

Untuk raperda pemekaran , Rusman mengaku pansus telah mengantongi dua nama untuk pemekaran Kelurahan Talise, yakni Valangguni atau Talise Timur.
 "Usulan-usulan terkait nama pemekaran Talise, telah ada sebelumnya pada naskah akademiknya serta tanda tangan dukungan masyarakat, itu kan masih atas nama Valangguni, saat ini yang diusulkan namanya Kelurahan Talise Timur," kata Rusman saat ditemui diruang fraksi PKS, Rabu (25/11).

Sebagai ketua Pansus, dirinya akan melakukan konsultasi ke tokoh masyarakat setempat mengenai nama Kelurahan hasil pemekaran tersebut.
"Salah satu rekomendasi kedepan adalah kita akan meminta kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat serta pihak-pihak terkait proses pengusulan nama, karena diawal-awal pengusulan masih bernama Valangguni," katanya.

Selain persoalan nama, Pansus juga akan menindaklanjuti usulan dari fraksi Hanura yang mempertanyakan tentang aturan suatu daerah yang baru mekar tidak bisa melakukan pemekaran selama lima tahun, Fraksi Hanura mempertanyakan Kecamatan Mantikulore yang belum lima tahun mekar.
"Itu yang akan dikonsultasikan tentang tafsirnya atau seperti apa. Karena yang mekar kemarin adalah kecamatan bukan kelurahan. Apakah ini berbeda atau kemudian inklud dalam aturan itu," jelasnya.
Terkait waktu yang diberikan selama 11 hari, Rusman optimis Pansus yang dipimpinnnya akan mampu menyelesaikan ketika ranperda tersebut tepat waktu.

Untuk ranperda perubahan perda no. 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan perubahan perda no. 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, 
"Rusman mengaku tidak ada kendala, karena hanya melakukan beberapah perubahan serta menyusuaikan dengan undang-undang yang mengatur.
Pada raperda perubahan tentang retribusi jasa usaha hanya menambahkan tarif Rusunawa, karena Rusunawa saat ini diakui sebagai aset daerah dari sebelumnya merupakan aset kementerian perumahan rakyat. Sedangkan untuk perubahan perda no. 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum harus mengalami perubahan, karena tarif biaya retribusi cetak KTP dan akta catatan Sipil tidak dipungut biaya. lanjut Rusman yang juga Ketua DPD PKS Kota Palu ini "

sumber : Sulteng Post 28/11

[Jokowi Tak Paham Konstitusi] Catatan Dari 3 Momentum 'Panas' Jokowi VS DPR


Sejarah mencatat hubungan eksekutif dengan legislatif memang selalu mengalami pasang surut. Hal itu lumrah terjadi, pasalnya dalam koridor tugas sebagai lembaga yang berdiri sama tinggi dengan eksekutif, lembaga legislatif memiliki tugas khusus untuk memeriksa dan menyeimbangkan kebijakan-kebijakan Presiden agar tiap kebijakan itu memiliki payung hukum konstitusi dan terutama tak memberatkan rakyat.

Namun sejarah kini juga mencatat, dalam jangka waktu sebulan setelah dilantik, Presiden Indonesia Joko Widodo telah  menorehkan perseteruan dengan lembala legislatif. Kondisi ini mungkin didasari oleh anggapan bahwa sebagai eksekutif, Jokowi lebih tinggi kedudukannya dan DPR RI sebagai lembaga legislatif memiliki posisi subordinat.

Ada 3 momen ‘panas’ antara Jokowi dan DPR RI. Apa sajakah itu?


1. Pengguliran Interpelasi tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Rencana anggota DPR untuk mengajukan hak bertanya (interpelasi) kepada Jokowi

didasari oleh banyak hal. Pertama, Jokowi menaikkan harga BBM jenis premium dan solar (BBM yang paling banyak dikonsumsi publik) ketika harga minyak dunia justru merosot jauh. Upaya interpelasi ini tak pernah terjadi pada pemerintahan yang sebelumnya karena eksekutif selalu berkonsultasi dengan DPR sebelum menaikkan harga BBM.

Politisi Golkar Bambang Soesatyo menekankan, kenaikan harga BBM harus sejalan dengan panduan yang tertulis dalam UU APBN.

"Syaratnya, bisa naik kalau harga BBM dunia naik menjadi US$ 105," jelas Bambang.

Hal inilah yang dilanggar oleh Jokowi. Sebab saat ini, harga BBM di berbagai belahan dunia sedang menurun drastis sebagai efek penurunan harga minyak dunia.

Sebagai catatan, jika DPR RI tak puas dengan jawaban Jokowi, DPR RI akan menggunakan hak berikutnya, yaitu hak angket (hak menyelidiki).


2. Larang Menteri ke DPR

Di tengah wacana pengguliran interpelasi oleh DPR, Rini Soemarno meminta DPR menunda Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan dirinya sebagai Menteri BUMN dan seluruh jajaran di kementeriannya.

Usut punya usut, ternyata Jokowi melarang kabinetnya untuk menghadiri panggilan DPR. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri. Alasan yang digunakan, adanya DPR tandingan yang diinisiasi oleh KIH, sehingga memberi kesan, DPR terbelah menjadi dua. Sebagai bawahan, Rini tentu taat kepada Jokowi.

"Pada dasarnya begini, ada dua kubu DPR. Kami berharap bisa bersatu jadi dapat berkomunikasi dengan baik," kata Rini.

Ketika dikonfirmasi mengenai larangan itu, Jokowi tak mengelak dan menjawab bahwa ia memang sengaja melarang para menteri ke DPR selain karena ada 2 kubu di DPR, para menteri pun baru sebulan bekerja..

"Biar di sana rampung, baru silakan rapat bersama," ujarnya. "Kan, menteri juga baru sebulan kerja, dipanggil-panggil apanya?"

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan larangan Jokowi itu akan berimbas pada terhambatnya program-program pemerintah sendiri.

"Mereka mau dapat anggaran dari mana? Memangnya mereka mau ketuk APBN-P sendiri di Istana?" ujar Fadli.

Fadli menambahkan, konstitusi jelas mencantumkan fungsi kontrol DPR kepada eksekutif. Jika tak mau dikontrol, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Oleh karenanya, tak ada alasan menteri menolak undangan DPR meskipun baru bekerja sebulan.

"Kalau sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.


3. DPR Menolak Calon Ketua KPK Usulan Pemerintah

Absennya Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) persiapan calon pemimpin KPK di kompleks parlemen Senin, 24 November 2014, dengan alasan harus menghadiri rapat dengan Jokowi di jam yang sama, menambah ketegangan hubungan DPR - Presiden.

"Dengan hormat kami sampaikan bahwa kami tidak dapat hadir pada rapat kerja dimaksud karena waktu yang bersamaan kami sedang menghadiri acara rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali," tulis Yasonna dalam surat yang ditujukan kepada pemimpin DPR.

Meski Menkumham tak hadir, Ketua Komisi Azis Syamsuddin tetap menggelar rapat yang dihadiri beberapa anggota dan tim panitia seleksi (Pansel). Pansel kemudian mengumumkan dua nama calon pemimpin KPK. Yaitu Bussyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

"Berdasarkan surat keputusan presiden dan rapat paripurna, diputuskan dua nama itu," kata Amir.

Sejumlah anggota Komisi Hukum mempertanyakan sosok dua pimpinan KPK yang telah dipilih tim panitia seleksi dan disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Masyarakat perlu tahu mengapa tiba-tiba ada dua orang hebat ini. Itu dulu keputusan presiden dan DPR lama, padahal kami yang baru juga perlu tahu," kata Ali Umri, anggota Komisi Hukum dari Partai NasDem.

Dengan alasan transparansi, Ali ingin agar pansel menggelar kembali seleksi dan membatalkan keputusan pemilihan pimpinan KPK terpilih, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Sementara anggota komisi hukum dari Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyatakan, ketidakhadiran Menkumham bisa jadi menunjukkan ketidakseriusan Menteri menangani pemilihan ketua KPK.
.
"Ini Menteri Yasonna tak datang, berarti ada ketidakseriusan menteri menangani ini. Kita harus memilih ulang," tutur Wihadi.


Ketiga momen ini masih bisa bertambah panjang apabila Jokowi tak segera menyadari posisinya sebagai lembaga negara yang memiliki posisi sejajar dengan DPR. [*]

PKS: Pemerintah tak Mengerti Hukum Tata Negara

Mahfudz Sidiq

JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Sidiq mengatakan larangan menteri kabinet kerja menggelar rapat dengan DPR, menunjukan jika pemerintah tidak mengerti hukum tata negara dan MD3.

"Selain itu keluarnya surat edaran yang melarang menteri menggelar rapat, justru bisa menjadi blunder bagi Presiden Joko Widodo. Kalau para mentri dilarang datang rapat ke DPR, saya khawatir DPR akan balas dendam," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11).

Dendam yang dimaksud oleh ketua komisi I DPR RI ini adalah, para wakil rakyat tidak akan mengundang para mentri ke depannya. Dalam pembahasan RAPBN-P dan sebagainya.
"Kalau terjadi, nanti RAPBN-P 2015 tidak akan dibahas DPR," katanya.

Mahfudz mengatakan Seskab harus bisa membedakan tugas kelembagaan antara pemerintah dan DPR dengan urusan politik. Kalau ini dicampur, malah memperpanjang masalah. Menurutnya hal tersebut melanggar konstitusi, dan UU MD3. Apabila tidak mengindahkan, maka akan dipanggil paksa. 

"Yang rugi pemerintah, bukan DPR," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya beredar surat dari Seskab, Andi Widjajanto. Surat itu berisi himbauan presiden kepada para mentri untuk menunda rapat dengan DPR.

Sistem Perlindungan Anak Harus Dibangun Lintas Sektor | by @lediahanifa

Pagi ini Kom VIII DPR RI lakukan RDP dg KPAI. Permasalahan anak di Indonesia sdh saatnya dicermati lebih serius. Tmasuk penganggarannya

Problematika ttg anak tdk bisa diselesaikan oleh satu lembaga. Harus lintas sektor. Termasuk juga dg peningkatan partisipasi masyarakat

'Nilai Anak' di masyarakat kita masih sering di maknai sebagai investasi materi. Bukan investasi pengembangan SDM apalg investasi akhirat

Problematika terbesar anak di Indonesia adl Kejahatan seksual. Korban terbesarnya anak laki2. Sebuah pergeseran nilai yg mengerikan.

Seringkali perilaku yg sebabkan Kejahatan tsb diawali dg pornografi & napza. Sayangnya gugus tugas pornografi pemerintah bak macan ompong

Jgn lupa minuman beralkohol juga termasuk faktor yg mempengaruhi terjadinya kejahatan thd anak. Utk melindungi harus sistematis.

Batasi penjualan minuman beralkohol. Tutup situs2 pornografi, penjualan materi pornografi serta sisipan materi pornografi dlm bhn bacaan

Kom 8 DPRRI sdh pernah ingatkan Menteri Agama sbg ketua gugus tugas pencegahan pornografi ttg kinerjanya. Jk tak gerak korban mkn banyak

Ketidak seriusan kita dalam membangun sistem perlindungan anak akan menyebabkan penanganan kasus yg tambal sulam.

Pengusaha Media seringkali juga lebih memikirkan keuntungan yang diperoleh dari tayangan mereka. Tak terbayangkan dg yg stripping

Tayangan stripping yg pemainnya anak2, tontonan anak dan org dewasa. Tetapi muatannya tdk perhatikan konten utk anak.

Aturan ttg tayangan seolah diabaikan. Tguran KPI bak angin lalu. Upaya perlindungan anak msh ada yg anggap blebihan. Pdhl dampaknya jls

Jika orientasinya hanya penanganan kasus, maka persoalannya tak tuntas. Yg penting bagi kita adl pelalaian tgs ortu dlm pengasuhan

Hrs ada gerakan massif yg memastikan bhw para ortu paham tugas dan tanggung jawabnya dlm pengasuhan. Ketahanan Keluarga hrs dikokohkan

Mari memulai dari keluarga kita, tetangga & masyarakat luas. Semoga Allah melindungi Keluarga2 di Indonesia yg peduli thd anak Indonesia

Tweet @lediahanifa
Senin (24/11/2014)

Kwik Kian Gie: Naikan BBM, Pemerintah Untung Besar

Kwik Kian Gie
Kwik Kian Gie

JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie menilai pemerintah sengaja mengkambinghitamkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penyebab twin defisit neraca Indonesia. Pasalnya, dibalik penaikkan BBM pemerintah ikut mengambil keuntungan.
"Pemerintah dikatakan merugi ketika harus nombok. Kenyataannya dengan menjual Rp 8.500 per liter, pemerintah masih untung besar," ujar Kwik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan secara logis dan ekonomis perhitungan harga minyak mentah dunia hingga sampai ketangan konsumen di Indonesia. Menurutnya, harga minyak mentah dunia lebih bisa dijadikan patokan daripada MOPS atau harga produk jadi BBM di Singapura.
"Harga minyak mentah dunia setiap menit itu berubah, tapi di Asia masih ada yang menggunakan MOPS di Singapura," ujar Kwik.
Berdasarkan hasil rata-rata harga minyak mentah dunia USD80 bbl. Jika di kurs kan ke rupiah, 1 barel setara dengan 159 liter maka per liternya di harga Rp6.086 dengan kurs Rp12.100.
Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) ditambah biaya pengilangan (refinering) ditambah lagi dengan biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah USD24,1 per barel (laman ESDM) atau jika dalam rupiah 24,1:159 x 12.100= Rp1.834 per liter. "Jadi Pemerintah kalau impor dari minyak mentah dunia untung Rp580," ujarnya.
Namun jika berpijak pada harga MOPS di Singapura, harga rata-rata FOB Singapura USD88,80 bbl, Ongkos Angkut USD1,00 bbl, Harga CNF Jakarta USD89,80 bbl atau setara Rp6.833,84 per liter.
Selain itu ada biaya distribusi sebesar Rp 600 per liter sehingga biaya hingga ke SPBU Rp7.433,84 per liter. Pemerintah juga mengenakan Pajak PPN, PBBKB (15%) sebesar Rp 1.115,08 per liter sedangkan pemerintah menjual BBM di SPBU Rp8.548,91 per liter.
Dari perhitungan tersebut, harga BBM jenis Premium tidak disubsidi lagi, bahkan pemerintah mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.115,08 dari pajak PPN dan PBBKB yang dibayar oleh rakyat.
Sumber: Republika.co.id

Apa #HakInterpelasi itu? | by @Fahrihamzah

Saya ingin sharing soal #HakInterpelasi DPR karena banyak yg perlu paham...

Saya ulang logikanya: rakyat adalah pemilik semua hak. Demikian teori dalam demokrasi. #HakInterpelasi

Pada saat pemilu. Dalam sistem presidensial, Hak itu dibagi dua: sebagian dikasi ke eksekutif dan sebagian ke legislatif?

Hak dan kuasa eksekutif diberikan melalui pemilihan presiden secara langsung. #HakInterpelasi

Kuasa legislatif diberikan melalui pemilihan anggota DPR dan DPD. #HakInterpelasi

Kepada yg dapat kuasa eksekutif yaitu presiden diberikan uang dan kuasa eksekusi. Besar sekali. #HakInterpelasi

Hari ini presiden @jokowi_do2 mengelola Rp. 2039 Trilyun. Dan kendali kuasa eksekutif. #HakInterpelasi

Atas dasar itu sistemnya disebut #presidensialisme karena presiden sumber kuasa eksekutif. #HakInterpelasi

Lalu apa yang diberikan rakyat pada pemegang kuasa legislatif? Terutama DPR sebagai yg terkuat? #HakInterpelasi

Kepada mereka diberikan kuasa pengawasan atas uang dan kuasa eksekutif yang diberikan kepada presiden. #HakInterpelasi

"Wahai anggota DPR, aku pilih kau untuk mengawasi uang dan kuasa eksekutif yg aku berikan ke presiden".#HakInterpelasi

Jadi, hak mengawasi presiden itulah mandat utama rakyat kepada DPR...#HakInterpelasi

Lalu, konstitusi mengatur bahwa Anggota DPR dan lembaga legislatif diberikan hak2 dalam pengawasan. #HakInterpelasi

Kepada pribadi diberikan hak bertanya, dimana semua hal boleh dipertanyakan demi pengawasan. #HakInterpelasi

Lalu kepada lembaga DPR diberikan #HakInterpelasi, #HakAngket dan #HakMenyatakanPendapat.

Jika #HakBertanya adalah hak semua anggota setiap saat maka #HakInterpelasi hanya bisa lewat paripurna.

Dan UUD juga mengatur bahwa dalam menggunakan hak2 ini anggota DPR tidak boleh dituntut di depan hukum. #HakInterpelasi

Jadi sadarlah kita bahwa memang rakyat telah memberikan hak pengawasan ini kepada legislatif secara sebenarnya.#HakInterpelasi

Sadarkah kita? Sebagai yang memberi mereka hak2 itu untuk kepentingan kita sendiri?#HakInterpelasi

Marilah kita sadari....mari kita dukung wakil kita dalam menggunakan hak-hak konstitusionalnya. #HakInterpelasi

Kekuasaan presiden terlalu kuat untuk tidak diawasi...#HakInterpelasi

Itulah yang disalahgunakan oleh orde baru..ketika DPR hanya stempel..#HakInterpelasi

Ayo kawal pemerintahan baru...#HakInterpelasi

Tweet @Fahrihamzah
Senin (24/11/2014)

Sumber : kabarpks.com

Menanti Revolusi #SekolahKita | by @Fahrihamzah

Perjuangan kita membangun sekolah yang berkualitas di Indonesia tantangan @aniesbaswedan

Banyak tantangan tapi jangan lupa bahwa sektor yang ditentukan anggarannya oleh konstitusi hanya pendidikan.#SekolahKita

Dan 20% dari APBN sekarang bukan kecil. 20%x2039T=407T. Itu melebihi APBN 2004 saat pak SBY mulai jadi presiden. #SekolahKita

Pertanyaannya apakah uang sebesar itu sanggup bikin revolusi mental di #SekolahKita

Bisakah Indonesia menjadi tujuan pendidikan seperti singapore. #SekolahKita

Sementara itu, wisata pendidikan (edutourism) seperti yg dijalankan malaysia dan singapore sangat menjanjikan. #SekolahKita

Karena kalau wisata dalam difinisi lama lebih banyak dianggap datangkan efek buruk bagi masyarakat terdampak. #SekolahKita

Sementara pendidikan pasti efeknya baik bagi masyarakat kita. #SekolahKita

Mereka juga datang untuk waktu yang lama dengan spending yang juga besar dibanding turis biasa. #SekolahKita

Pengalaman pak jokowi ke Singapore harus memberi kita pengalaman berharga. #SekolahKita

Bahwa sektor pendidikan kita perlu bekerja cepat sebelum pasar kelas menengah kita habis diangkut orang. #SekolahKita

Kita perlu apresiasi langkah pemerintah memecah 2 sektor pendikikan kita. Dasmen dan dikti #SekolahKita

Sebab pendidikan dasar dan menengah memiliki orientasi yang sedikit berbeda dengan tinggi. #SekolahKita

Di dasar dan menengah kita meletakkan dasar bagi lahirnya manusia Indonesia yang memiliki karakter baik.#SekolahKita

Di sini kita merekonstruksi lahirnya manusia Indonesia dengan segala keunikannya. #SekolahKita


Pak menteri harus menjawab pertanyaan tentang kenapa sadisme mewabah di sekolah dasar dan menengah? #SekolahKita

Pak menteri harus menjawab kegelisahan banyak ibu2 tentang betapa tidak amannya #SekolahKita
dengan narkoba dan kekerasan.

Ini harus tergambar dalam penanganan yang menyeluruh dan komprehensif. Semua lubang harus ditutup.#SekolahKita

Rumah tangga dan keluarga Indonesia..
Play group
Taman kanak2
Sekolah dasar
SMP dan SMA
#SekolahKita

Jika masalahnya hanya uang mungkin kita bisa selesaikan semuanya...#SekolahKita

Tetapi uang tidak pernah bisa menyelesaikan semua masalah. #SekolahKita

Pak menteri @aniesbaswedan memerlukan ketenangan..ketajaman hati dan pikiran...#SekolahKita

Karena selain masalah teknis pendidikan, kurikulum dan proses belaja mengajar (KBM) ada banyak soal lain.#SekolahKita

Semoga pak menteri @aniesbaswedan dimudahkan oleh Allah SWT dalam membenahi dikdasmen kita. #SekolahKita

Tweet @Fahrihamzah
Sabtu (22/11/2014)

Anis Matta: Peringati Hari Guru, Bukti Cinta Ilmu dan Pengetahuan


Jakarta (25/11) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan, peringatan Hari Guru yang biasa diperingati setiap tanggal 25 November adalah sebuah penguatan bahwa bangsa Indonesia mencintai ilmu.
"Peringatan #HariGuru adalah peneguhan bahwa bangsa ini mencintai ilmu dan pengetahuan," tulisnya dalam akun Twitter @anismatta, Selasa (25/11).
Dia menjelaskan, guru semestinya jangan sekedar dimaknai sebagai tenaga pengajar semata. Dia mengibaratkan, guru laksana sekrup dari sebuah proses birokrasi pendidikan.
"Guru adalah sungai tempat kecintaan terhadap ilmu, pengetahuan dan kemanusiaan mengalir," tambah pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu.
Anis juga mengungkapkan, guru adalah monumen cinta akan masa depan bangsa Indonesia. "Guru adalah monumen cinta akan masa depan anak-cucu kita yang lebih baik," ujarnnya.
Menurutnya, siapa saja bisa menjadi guru bagi diri kita. Asalkan, ujar Anis, jika kita mau membuka mata dan hati, mendengar dengan nurani.
"Saya ingat guru-guru saya di pesantren di Makassar yang selalu membesarkan hati murid-muridnya. Mereka meyakinkan kami bahwa masa depan gemilang adalah buah kerja keras hari ini," ungkap mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut Anis menambahkan, guru adalah jembatan masa depan sebuah bangsa, bahkan kata Anis, guru merupakan sebuah peradaban.
"Memuliakan Guru adalah memuliakan kehidupan. Selamat #HariGuru," pungkas Anis.

Fahri Hamzah: Jokowi Salah Fatal


Presiden Joko Widodo melarang semua menteri di Kabinet Kerja untuk menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia beralasan, DPR saat ini masih terbagi dalam dua kubu, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Iya dong. Kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sana keliru. Biar di sana sudah rampung dan sudah selesai," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/ 2014), seperti dilansir okezone.

Menanggapi pernyataan Jokowi ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Jokowi telah melakukan kesalahan fatal.

"Dan dalam hal ini dia (Jokowi) salah.. Kesalaham yang bisa fatal akibatnya bagi dia pribadi dan lembaganya..," ujar Fahri melalui akun twitternya @Fahrihamzah, Rabu (26/11/2014).

Lebih lanjut Politisi PKS ini memaparkan: 

1. Undangan DPR itu beda dengan undangan kawinan keponakan...

2. Undangan DPR adalah turunan dari kewenangan yang diberikan oleh UUD 45 kepada legislatif.

3. Kalau seorang menteri membatalkan undangan keponakannya yg kawinan...cukup pakai lisan..

4. (Atau) yang beretika, mengirim surat, kado dan bunga ucapan.

5. Anehnya menteri jokowi ini...sudah tidak jawab surat..tidak telepon..apalagi kado dan bunga...LOL

6. Kalau keputusan hakim tidak bulat... Terdakwa yang dipidana tidak boleh bilang, "hakim satukan pendapat dulu ya". (Keputusan Pengadilan tetap sah meskipun diantara hakim ada yang berbeda pendapat -ed)

7. Apalagi DPR adalah tempat perbedaan pendapat...bukan malah dijadikan alasan untuk menolak putusan DPR... (Putusan DPR memanggil menteri adalah sah, meskipun diantara anggota DPR/KIH tidak setuju -ed)

8. Jadi saya tidak mengerti.. Kenapa menkumham sebagai penasehat hukum presiden gak paham ya?

9. Bagi yang memuja @jokowi_do2 saya sarankan untuk mulai melihatnya sebagai manusia biasa yg mungkin salah...

10. Dan dalam hal ini (menginstruksikan Menteri tidak hadiri undangan DPR -ed) dia salah.. Kesalaham yang bisa fatal akibatnya bagi dia pribadi dan lembaganya..