Reformasi PLN Sulteng

PEMADAMAN bergilir, atau boleh juga disebut, pemadaman tak menentu, dalam beberapa hari terakhir terjadi di Palu dan sekitarnya. Ratusan ribu pelanggan PLN harus kecewa, dan menerima semua ini tanpa bisa melawan. Kekecewaan ini sudah berlangsung lama dan entah kapan berakhir. Karena itu, lahir wacana, sudah saatnya Indonesia, atau Sulawesi Tengah mereformasi PLN.
Ini memang pemikiran yang cukup besar, bahkan, revolusioner. Namun, bisa jadi, ini jalan keluar paling tokcer untuk mengakhiri kutukan pemadaman listrik di tanah air, atau setidaknya di daerah-daerah. Reformasi PLN ini menyangkut keseluruhan komponen, mulai dari rotasi seluruh karyawan, mengganti mesin pembangkit dan meningkatkan pelayanan dan transparansi. Bila perlu, organisasi PLN juga diubah.
Sekali lagi mereformasi PLN ini adalah langkah yang besar, dan tak mudah. Dibutuhkan keinginan dan kesepakatan yang kuat dari seluruh komponen. Mereformasi PLN artinya mengamandemen Undang-Undang Kelistrikan. Kalau perlu semua pasal, termasuk yang mengatur monopoli pelayanan listrik juga diubah.
Tentu saja ini akan melahirkan keterkejutan, dan barangkali, penolakan, khususnya dari kalangan dalam PLN. Oknum-oknum yang selama ini telah nyaman dengan kondisi listrik yang tak maju-maju pasti akan menolak. Mereka takkan setuju dengan langkah reformasi PLN.
Harus diakui meski sulit dilaksanakan, wacana reformasi PLN ini lahir sebagai respon atas fakta-fakta buruk yang terjadi selama ini. Listrik di Palu tak pernah benar-benar andal. Satu saja pembangkit listrik bermasalah, maka pemadaman bergilir segera terjadi.
Ada janji bila suplai listrik membesar, misalnya pasokan listrik dari PLTU Poso telah ada, maka pemadaman bergilir takkan terjadi lagi. Banyak yang sangsi akan janji ini. Bukankah bila suplai listrik telah besar, maka pelanggan juga kian banyak. Apalagi PLN bertekad meningkatkan rasio elektrifikasi. Jadi bukan tak mungkin, meski ada pasokan dari PLTU Poso, byar-pet tetap terjadi.
Jadi, persoalannya bukan sekadar suplai listrik. Tapi, juga soal pelayanan. PLN begitu tegas bila ada pelanggan yang menunggak, tapi begitu seenaknya melakukan pemadaman yang tiba-tiba, bahkan membuat alat elektronik pelanggan rusak. Belum lagi tegangan listrik yang naik-turun. Rasanya, belum ada kejadian, di mana PLN mengganti alat elektronik pelanggan yang rusak karena gangguan listrik. Jangankan mengganti, untuk minta maaf saja itu menjadi hal yang mahal. Ini semualah yang membuat wacana reformasi PLN bergulir.*** (MAL)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply