Jakarta (7/4) – “Bismillah, semoga
Allah mudahkan urusan”. Kalimat itulah yang pertama kali keluar dari
untaian kata Perempuan PKS Ledia Hanifa saat ditanya seorang wartawan,
menggantikan posisi Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR RI.
Pimpinan DPR perempuan pertama pasca
reformasi ini, mewarisi darah politik yang berasal dari sang kakek, Rd.
H. Hasan Natapermana, yang pernah menjabat sebagai anggota Parlemen
Pasundan sekaligus Tokoh Koperasi Jawa Barat.
Sedari kecil, Ledia memilih terjun
bersama masyarakat: memimpin, mengelola perbedaan, hingga meraih
prestasi di dalamnya. Wajar, saat di SD Taman Sari, Rawasari, Jakarta
Pusat, Ledia menyabet dua penghargaan berturut-turut, yaitu Penghargaan
Penggalang Garuda Gerakan Pramuka Jakarta Pusat (1984) dan Penghargaan
Peserta Terbaik Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak dan Pandega
se-Kwartir Cabang Jakarta Pusat (1986).
Pun, hingga kini, saat akhirnya Ledia
memilih Partai Keadilan (Sejahtera) sebagai wadah politik,
memperjuangkan kepentingan masyarakat mulai dari ranah
pengambilan-pengambilan kebijakan.
“Ada banyak hal yang tidak bisa kita
lakukan manakala kita tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan. Dan
pilihannya adalah terlibat dalam politik. Itulah politik praktis dalam
konteks itu, bukan sebagai kekuatan di luar tetapi kekuatan di dalam,”
jelas Ledia sebagaimana dikutip dari Skripsi ‘Marketing Politik Calon
Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Dalam Pemilihan Anggota DPR RI
Periode 2014-2019’ oleh Mahasiswa UIN Jakarta Sulastri Damayanti.
Tercatat, beragam posisi di PK(S) pernah
diamanahkan kepada Ledia sejak tahun 1998. Mulai dari Staf Kewanitaan
DPW PK Jakarta (1998-1999), Pjs Ketua Deputi Kewanitaan DPW PK DKI
Jakarta (1999-2000), Ketua Deputi Pemberdayaan Wanita DPW PKS Jawa Barat
(2000-2005), Ketua DPP PKS Bidang Kewanitaan (2005-2010), Ketua DPP PKS
Bidang Kesehatan, Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, hingga
Ketua DPP PKS Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan (2015-2019).
Senada, kiprahnya di dua periode
Pimpinan Komisi VIII DPR RI pun, banyak menuai prestasi. Saat Periode
2009-2014, Ledia menjadi Ketua Panja RUU Jaminan Produk Halal, dan RUU
Revisi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terbukti, dua
RUU tersebut berhasil dituntaskan menjadi UU Nomor 34 tahun 2014 dan UU
Nomor 35 Tahun 2014 saat kepemimpinannya.
Selain itu, sejak ditunjuk kembali
menjadi Pimpinan Komisi VIII Periode 2014-2019, Ledia berhasil
menuntaskan Undang-Undang Penyandang Disabilitas (PD) dengan Kementerian
Sosial sebagai leading sector pelaksana kebijakan.
Selain itu, Komisi VIII juga turut
berhasil menurunkan ongkos haji 2014 dari US$ 3.527 menjadi U$ 3.219
dengan kolaborasi yang baik dari Kementerian Agama.
Kini, pengangkatan secara sah untuk
menjadi Wakil Ketua DPR RI pun tinggal menunggu waktu. Publik tentu
berharap, kinerja DPR RI dalam kepemimpinannya, akan lebih baik dan
santun, khususnya dalam fungsi-fungsi peningkatan kinerja legislasi dan
pengawasan yang produktif kepada pemerintah.
Keterangan Foto: Ledia Hanifa Amaliah (pks.or.id)
Tidak ada komentar: