Jakarta (13/4) – Pasca keluarnya
Surat Keputusan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi PKS
DPR RI pada Alat Kelengkapan DPR RI bernomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016
per tanggal 11 April 2016, Ledia Hanifa resmi menempati posisi barunya
sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menanggapi hal itu, Ledia mengaku siap
untuk memimpin 560 anggota DPR RI tersebut sesuai dengan amanah
penunjukkan langsung yang diberikan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul
Iman.
“Pada dasarnya, semua kader di PKS harus
siap ditempatkan di posisi mana pun. Ya, bismillah. Insya Alloh,
keputusan DPP pasti telah mempertimbangkan kira-kira dalam menempati
posisi seperti itu akan seperti apa,” jelas Ledia di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta (13/4).
Penunjukkan posisi sebagai Koordinator
Bidang kesra (Korkesra) DPR RI itu pun diakui Ledia bukanlah hal yang
sulit untuk dijalani. Sebab, posisi Korkesra tersebut membawahi beberapa
komisi, yaitu VIII, IX, dan X, tempat dimana Ledia banyak bergulat di
dalamnya sejak tahun 2009.
“Ketika penugasan ini datang dari DPP,
saya bersyukur tidak blank sama sekali. Bidang Korkesra itu kan komisi
VIII, IX, dan X. Di periode lalu, dua tahun setengah pernah di komisi
IX, lalu di Komisi VIII menjadi anggota dan pimpinan hingga saat ini,”
tutur Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Untuk mempersiapkan hal ini, Ledia
mengaku akan menampung dan mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat
yang terjadi, baik di internal pimpinan maupun anggota DPR lainnya.
Termasuk pada isu-isu sensitif yang berhubungan dengan masyarakat,
seperti Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan, Pembangunan Perpustakaan, dan
RUU Tax Amnesty.
“Kalau soal perbedaan pendapat, itu kan
wajar. 560 orang anggota, pasti punya 560 pendapat yang mewakili partai
dan masyarakatnya. Karena parlemen adalah sarana untuk kontestasi
gagasan. Tinggal, bagaimana kita mencari titik temu dan melihat mana
yang lebih manfaat bagi masyarakat,” jelas Ledia.
Diketahui, saat ini proses rekomposisi
pimpinan DPR masih menunggu surat dari fraksi untuk disampaikan kepada
Pimpinan DPR. Publik tentu berharap proses rekomposisi ini tidak
membutuhkan waktu lama, sehingga kinerja-kinerja kedewanan dapat
berjalan lebih optimal dalam tiga tahun terakhir.
Keterangan Foto: Ledia Hanifa (pks.or.id)
Tidak ada komentar: