PALU
– Santri Pondok Pesantren Alkhairaat
Madinatul Ilmi Dolo Kabupaten Sigi, Muhammad Andrian Pratama, berhasil menyabet
juara 1 dalam Lomba Kitab Kuning yang digelar Dewan Pengurus Wilayah Partai
Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Sulawesi Tengah.
Dengan itu, Andrian membawa pulang hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta
rupiah.
Kegiatan
Lomba Baca Kitab Kuning Fathul Mu’in ini digelar, di Masjid Alfirdaus, komplek
Kantor PKS Sulteng, Jl. Sisinga Mangaraja, Sabtu hingga Ahad (16-17/4).
Kepada
Media Alkhairaat, Andrian mengaku tidak memiliki banyak persiapan saat
mengikuti lomba. Dirinya bahkan baru sekali ini mengikuti lomba Kitab Kuning.
Namun soal kitab kuning, memang sedikit banyak ia telah menguasainya cara
membacanya berkat belajar di Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo.
Ia
mengaku, belajar pertama kali membaca Kitab Kuning tentunya dari para ustad di
Madinatul Ilmi Dolo. Terutama, dari Ketua Utama Alkhairaat, Habib Sayyid Saggaf
Bin Muhammad Aljufri.
“Untuk
persiapan, banyak banyak membaca. Tentunya di sana banyak saingan yang
berat-berat,” kata dia saat ditanya soal persiapan menghadapi perlombaan baca
Kitab Kuning digelar PKS, pada 24 April mendatang di Jakarta.
Sementara
itu, pemenang kedua dalam lomba Kitab Kuning ini adalah Nurul Ahmad Jailani dan
pemenang ketiga adalah Muh. Khadirul Anam, dari Minbausshalihin.
Selain
itu ada pula pemenang harapan satu, yang dijuarai oleh Kasmir Abdullah juga
dari Ponpes Madinatul Ilmi. Selanjutnya
pemenang harapan kedua adalah Sawid Alwi Alkaf dari Popes Raudhatul Mustafa
Lilkhairat, dan menenag ketiga adalah Ma’ruf Amin juga dari Ponpes Raudhatul
Mustafa Lilkhairat.
Adapun
hadiah masing-masing pemenang adalah, juara I mendapatkan 10 juta rupiah, juara
II mendapatkan 5 juta rupiah, juara III
Rp3 juta, harapan I Rp2 juta, harapan II Rp 1.500.000, dan harapan III
Rp 1 juta.
Pemenang pertama juga akan mewakili Sulteng ke
tingkat Nasional. Juara pertama pada
tingkat Nasional akan mendapat hadiah Umroh ke tanah suci Mekkah, sedangkan
juara II dan III berturut-turut mendapatkan hadiah 20 juta rupiah dan 15 juta
rupiah. Juri Nasional adalah K.H. Syuhada Syarkun, S.Ag, M.HI (Pesantren
Salafiyah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur); Dr. K.H. Ahzami Sami’un Jazuli, M.A.
(Pengasuh Yayasan Pendidikan Darul Hikmah Jati Asih Bekasi, Jawa Barat); dan
Dr. K.H. Muslih Abdul Karim, M.A. (Dewan Syariah Pusat PKS dan Pengasuh
Pesantren Baitul Quran Depok, Jawa Barat). Sedangkan Juri Kehormatan, hadir Habib
Dr. Salim Segaf Al-Jufri sebagai Ketua Majelis Syuro PKS. (YUSUF/NANANG)
Tidak ada komentar: