Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat bersama dengan beberapa Tenaga Ahli Fraksi yang membidangi persoalan buruh, dan hubungan luar negeri, Selasa (26/4) |
Jakarta (26/4) -
Fraksi PKS DPR RI hari ini, Selasa (26/4), menerima aduan dari Aliansi
Buruh Migran Internasional (UNIMIG) atas ribuan korban Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di
Perusahaan Group Bin Laden.
Aduan tersebut diterima oleh Anggota
Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat bersama dengan beberapa Tenaga Ahli
Fraksi yang membidangi persoalan buruh, dan hubungan luar negeri.
“Ada 3000 lebih warga Indonesia yang
saat ini mengalami PHK dan belum menerima gaji sejak Januari 2016
kemarin di Perusahaan Bin Laden. Jika masing-masing mereka digaji per
bulan sebesar 1.100 hingga 1.400 real dan tunjangan sebesar 2.000 real,
maka per bulan mereka mendapatkan sekitar 7 juta rupiah dalam rupiah,”
jelas aktivis UNIMIG Solihul.
Selain itu, Solihul juga menjelaskan
bahwa kasus PHK massal TKI yang berada di Arab Saudi bukan terjadi
karena adanya kasus jatuhnya Crane yang menimpa ribuan jama’ah haji pada
Bulan September 2015. Melainkan, sudah terjadi sejak bulan puasa, yaitu
pada Bulan Juni 2015
“Sehingga, memang kami akui banyak proyek Perusahaan Bin Laden yang bermasalah atas dasar audit dari Kementerian Keuangan Arab Saudi,” tambah Solihul.
Menanggapi aduan tersebut, Adang meminta
UNIMIG segera berkirim surat ke Komisi IX dan Komisi I DPR RI untuk
meminta adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Komisi I berkaitan
dengan hubungan bilateral negara Indonesia dengan Arab Saudi.
“Sedangkan, Komisi IX juga akan
memanggil pihak PPTKIS dan pihak asuransi Jasindo yang telah
menelantarkan TKI di sana. Sudah banyak TKI kita yang overstayer dan
diabaikan hak-haknya. Jangan sampai, bertambah karena persoalan ini,”
tambah Adang.
Diketahui, selain menerima aduan dari
UNIMIG ini, Fraksi PKS DPR RI juga menerima kunjungan dari SMA IT
Al-Kahfi Bogor dalam rangka Hari Aspirasi. Kunjungan sekitar 80 (delapan
puluh) pelajar tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri
Faqih dan Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal.
Tidak ada komentar: