DPW PKS Riau Mengadakan PKS Expo dan Kegiatan Jalan Sehat

Foto Ilustrasi


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau mengadakan PKS Expo mulai tanggal 29 April sampai 1 Mei 2016 di Markaz Dakwah PKS Riau Jalan Soekarno - Hatta, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai.

Umar Khatab, Ketua panitia Pelaksana saat ditemui Jumat (29/4/2016) mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun PKS ke 18.
"Ulang tahun PKS sendiri secara nasional tepatnya tanggal 24 April, tapi kita di Riau acaranya kita buat tanggal 29 April sampai 1 Mei." ungkapnya.

Acara puncak akan dilaksanakan pada Minggu 1 Mei 2016 dengan agenda Jalan Santai dengan berbagai hadiah. Acara jalan sehat akan dilaksanakan pukul 06.30 mulai dari Halaman Markaz Dakwah PKS Riau.

"Semua masyarakat dapat ikut, kupon undian diberi di tempat saat akan melakukan jalan sehat." ungkap Umar.

Pantauan di lokasi (Jumat, 29 April 2016) sudah ada beberapa stand yang buka. Ada stand yang menjual makanan, minuman, buku, serta pakaian. Selain itu dalam rangkaian kegiatan akan ada launching Pusat Khidmat PKS dan aneka Perlombaan. (*)

Sinergikan Program Pemerintah, BPKK PKS Karanganyar Kunjungi BP3AKB

thumbnail
Add caption
Karanganyar (27/4) -- Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Karanganyar menggelar kunjungan ke Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Karanganyar. Kunjungan ini merupakan salah satu program BPKK untuk menjalin hubungan dengan institusi yang mempunyai kesamaan program. 

Ketua BPKK PKS Karanganyar, Jati Wijayanti dalam sambutannya menyampaikan keinginan PKS untuk bersinergi dengan lembaga pemerintah tersebut dalam menjalankan program untuk masyarakat Karanganyar. 

“Kunjungan kami ini dalam rangka menggali program lembaga pemerintah  yang bisa bersinergi dengan PKS, dalam hal ini BPKK, sebagai kiprah kecil kami untuk bumi Karanganyar. Kebetulan bidang kerja BP3AKB sangat beririsan dengan program BPKK PKS, oleh karena itu barangkali ke depan kita bisa lebih bersinergi dengan BP3AKB “ tutur beliau. 

Sementara itu, Kepala BP3AKB Karanganyar menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh PKS Karanganyar ini.

“Saya sangat apresiasi dengan kegiatan PKS. Karena kegiatan kita banyak kesamaan dengan BPKK PKS, mari bersama-sama bersinergi agar lebih maju lagi,“ jelasnya. 
Selain pemaparan konsep kegiatan BP3AKB, ada sharing juga antara BPKK PKS dengan Kepala BP3AKB. Paparan Kepala BP3AKB sangat menarik perhatian anggota BPKK PKS. 

PKS NTB: Fahri Bukan Lagi Kader PKS

Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat Abdul Hadi menegaskan Fahri Hamzah saat ini bukan lagi sebagai kader PKS.

"Kami meminta saudara Fahri Hamzah untuk legawa mundur dan menerima keputusan DPP itu," kata Ketua DPTW PKS NTB Abdul Hadi, Jumat (29/4).

Seharusnya, kata dia, Fahri Hamzah yang kini sebagai Wakil Ketua DPR RI bisa menghormati keputusan tersebut. Sebab, apa yang telah diputuskan oleh DPP PKS sudah melalui proses yang sangat panjang dengan memerhatikan seluruh kaidah etika organisasi dan aturan partai.

"Fahri Hamzah itu diberhentikan karena dinilai tidak taat dan sering melanggar aturan partai, sehingga wajar kalau kemudian partai memutuskan dia tidak lagi kader," jelasnya.??

Menurut Abdul Hadi, DPTW PKS NTB sudah menerima salinan keputusan pemecatan Fahri Hamzah, anggota DPR dari Dapil NTB itu. Karenanya, kalaupun ada pernyataan yang dilontarkan Fahri Hamzah bahwa masih anggota PKS, adalah keliru.

"Kalaupun ada gugatan yang dilayangkan Fahri Hamzah di pengadilan silahkan saja," katanya.

Untuk itu, Abdul Hadi berharap seluruh kader, simpatisan, dan pengurus PKS di NTB dapat memahami keputusan DPP tersebut. Bahkan, pihaknya meminta seluruh kader dan pengurus yang ada di 10 kabupaten/kota hingga desa-desa untuk tetap solid dan satu komando mengawal dan mengamankan keputusan DPP tersebut.

"Sampai saat ini kami kader di daerah masih solid mendukung keputusan DPP," ucap Samsul Hadi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD NTB.
Sumber : antara / Republika

PKS Minta Ledia Hanifa Segera Dilantik Gantikan Fahri Hamzah

thumbnail
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2015-2016, pada Jumat (29/4/2016).

Turut hadir seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. Sidang dipimpin oleh Taufik Kurniawan.

Saat pembukaan sidang, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar, menyampaikan intrupsi kepada pimpinan, terkait status Fahri Hamzah yang masih duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Atas nama partai, saya berbicara. Ledia Hanifa sudah dipilih oleh pimpinan Fraksi sebagai pengganti Fahri Hamzah. Kami minta Ledia dilantik untuk menggantikan Fahri Hamzah. Pimpinan tidak boleh menahan," kata Ansory.

Ansory beralasan, pemberhentian pimpinan DPR merupakan hak Fraksi, sehingga pimpinan hanya bertugas untuk melanjutkan keputusan tersebut.
"Ini keputusan partai. Tidak ada alasan untuk menunggu. Keputusan pemberhentian pimpinan itu hak Fraksi. Tak perlu menunggu hukum yang berjalan," ucap Ansory.
"Tadi saya lihat ternyata masih ada Fahri Hamzah. Saya kira hari ini sudah ada pengganti," kata dia menambahkan.

Menanggapi ucapan Ansory, Taufik Kurniawan sebagai pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan, keputusan tersebut tinggal menunggu waktu.

Sebab, pada Rapim membahas status Fahri Hamzah, sudah dibentuk tim untuk mengkaji pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan dewan oleh PKS. Hasil kerja tim ini selama tiga pekan akan dibawa ke rapat pimpinan selanjutnya.

"Kita tidak bisa mengintervensi. Ini hanya masalah waktu yang nanti akan segera memutuskannya," kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, pada 6 April 2016, Presiden PKS Sohibul Iman telah menunjuk Ketua DPP PKS untuk menggantikan Fahri Hamzah di kursi Wakil Ketua DPR.
Sumber: Metrotvnews

PKS Siap Ikuti Proses Hukum

thumbnail
Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainuddin Paru (kiri)
Jakarta (27/4) - Kuasa Hukum DPP PKS Zainuddin Paru menyatakan telah menyiapkan seluruh berkas persidangan untuk sidang pertama gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah.

"Kita sudah siap ya untuk hari ini. Sebagaimana hukum acara perdata, nanti setelah pemeriksaan kelengkapan administratif kuasa hukum, baik dari pihak penggugat maupun tergugat, proses setelahnya akan kita lakukan mediasi selama 30 hari kedepan," ujar Zainuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Zainuddin, yang juga merupakan Ketua Departemen Hukum DPP PKS ini menyebutkan dirinya mewakili pihak tergugat yang pada proses persidangan pertama ada tugas untuk melayani rakyat dan umat.

"Tiga dari pihak tergugat adalah anggota dewan, sedang menjalani tugas demi kepentingan rakyat. Dua orang adalah ustaz yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka lebih memilih kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan PKS adalah partai yang taat hukum sehingga siap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku."Kita mengikuti mekanisme hukum acara, kuasa hukum pihak penggugat menyampaikan apa, nanti kita catat, tulis, dan sampaikan kepada pimpinan PKS untuk kedepannya seperti apa," paparnya.

Fraksi PKS Terima Aduan Ribuan TKI Terkena PHK dari UNIMIG

thumbnail
Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat bersama dengan beberapa Tenaga Ahli Fraksi yang membidangi persoalan buruh, dan hubungan luar negeri, Selasa (26/4)
Jakarta (26/4) - Fraksi PKS DPR RI hari ini, Selasa (26/4), menerima aduan dari Aliansi Buruh Migran Internasional (UNIMIG) atas ribuan korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Perusahaan Group Bin Laden.
 
Aduan tersebut diterima oleh Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat bersama dengan beberapa Tenaga Ahli Fraksi yang membidangi persoalan buruh, dan hubungan luar negeri.
“Ada 3000 lebih warga Indonesia yang saat ini mengalami PHK dan belum menerima gaji sejak Januari 2016 kemarin di Perusahaan Bin Laden. Jika masing-masing mereka digaji per bulan sebesar 1.100 hingga 1.400 real dan tunjangan sebesar 2.000 real, maka per bulan mereka mendapatkan sekitar 7 juta rupiah dalam rupiah,” jelas aktivis UNIMIG Solihul.

Selain itu, Solihul juga menjelaskan bahwa kasus PHK massal TKI yang berada di Arab Saudi bukan terjadi karena adanya kasus jatuhnya Crane yang menimpa ribuan jama’ah haji pada Bulan September 2015. Melainkan, sudah terjadi sejak bulan puasa, yaitu pada Bulan Juni 2015

“Sehingga, memang kami akui banyak proyek Perusahaan Bin Laden yang bermasalah atas dasar audit dari Kementerian Keuangan Arab Saudi,” tambah Solihul.

Menanggapi aduan tersebut, Adang meminta UNIMIG segera berkirim surat ke Komisi IX dan Komisi I DPR RI untuk meminta adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Komisi I berkaitan dengan hubungan bilateral negara Indonesia dengan Arab Saudi.

“Sedangkan, Komisi IX juga akan memanggil pihak PPTKIS dan pihak asuransi Jasindo yang telah menelantarkan TKI di sana. Sudah banyak TKI kita yang overstayer dan diabaikan hak-haknya. Jangan sampai, bertambah karena persoalan ini,” tambah Adang.

Diketahui, selain menerima aduan dari UNIMIG ini, Fraksi PKS DPR RI juga menerima kunjungan dari SMA IT Al-Kahfi Bogor dalam rangka Hari Aspirasi. Kunjungan sekitar 80 (delapan puluh) pelajar tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih dan Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal.

Hidayat Nur Wahid: Pimpinan DPR tak Berhak Halangi Pergantian Fahri

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, menanggapi sikap pimpinan DPR untuk mengkaji terlebih dahulu nasib Fahri Hamzah. Menurutnya, pimpinan DPR tidak berhak mengkaji keputusan PKS jika merunut perundang-undangan yang ada.

Ia menjelaskan, hak menyurati pimpinan DPR adalah fraksi berdasarkan keputusan DPP untuk melakukan penggantian wakil ketua DPR dari PKS. Ia menilai, keputusan Fahri seharusnya dijawab secara profesional.

''Karena ini peristiwa hukum, bukan murni peristiwa politik. Karena yang kami pahami dari tatib DPR dan MD3, enggak ada kewenangan dari pimpinan DPR untuk melakukan pengkajian terhadap surat yang disampaikan oleh fraksi,'' kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).

Hidayat mencontohkan, kasus pemecatan Gamari Sutrisno, anggota Komisi I DPR oleh PKS. Saat itu Gamari tidak melakukan perlawanan hukum, namun tetap dilakukan kajian.

''Ini satu hal yang menjadi tanda tanya besar karena setelah tujuh hari dikeluarkannya surat ke DPR dan kemudian beliau tidak melakukan perlawanan hukum, selesai. Hari ini sudah lebih dari 3 minggu kenapa juga pimpinan DPR harus melakukan kajian terhadap Pak Gamari,'' ucapnya.

Terkait posisi Fahri di DPR, lanjut dia, kalau merujuk ke Tatib di DPR jelas disebut kalau dari paket dan salah satu di antara pimpinan mundur atau ditarik, maka maka pimpinan DPR menanyakan kepada fraksi siapa yang menggantikannya.

Jika fraksi sudah memberikan surat pengganti, pimpinan DPR tidak perlu repot-repot membuat sidang paripurna. Nanti, di rapat paripurna pimpinan tinggal ditanyakan ke peserta sidang setuju atau tidak.

"Kalau ternyata mayoritas mengatakan tidak setuju ya sudah selesai, tapi kalau setuju, proses selanjutnya oleh bapak presiden, kalau ditandatangan maka terjadilah penggantian. Maka pimpinan DPR tidak perlu repot," jelasnya.(republika)

Rasulullah Pun Berhenti Mendoakan Orang yang Enggan Bersyukur

Berdoa (ilustrasi)

Oleh ASM Romli

REPUBLIKA.CO.ID, Ishak bin Abdullah bin Abi Thalhah menceritakan, pada suatu hari datanglah seorang laki-laki ke hadapan Rasulullah SAW. "Bagaimana keadaanmu?" tanya Rasul kepada orang itu. "Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah untukmu, wahai Nabi!" jawab orang itu. Mendengar jawaban tersebut, Rasul lalu mendoakannya.

Pada hari selanjutnya, orang tersebut kembali datang menemui Rasul. Seperti pada pertemuan pertama, Rasul pun menanyakan keadaannya. "Bagaimana keadaanmu?" "Baik," jawab orang tersebut pendek. Rasul hanya diam mendengar jawaban itu. Maka, dengan nada heran orang itu bertanya. "Ya Rasulullah, kemarin engkau menanyakan keadaanku, lalu engkau mendoakanku.
Hari ini engkau bertanya kepadaku, tetapi tidak mendoakanku. Mengapa demikian?". Rasulullah SAW menjawab, "Ketika aku bertanya kepadamu, engkau bersyukur kepada Allah. Sedangkan hari ini aku bertanya, tetapi engkau diam saja, tidak bersyukur kepada-Nya."
Kisah atau dialog yang dikutip dari buku Kitabusy-Syukur karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad tersebut, secara tersirat sedikitnya ada dua hal yang dapat kita ambil hikmah atau ibroh-nya. Pertama, kita harus senantiasa bersyukur kepada Allah, minimal secara lisan. Yakni, mengucapkan hamdalah.

Kedua, jawaban pendek orang tersebut, ketika ditanya Rasulullah untuk kedua kalinya, menunjukkan ia lupa bahwa keadaan baik pada dirinya, yakni sehat dan masih diberi umur untuk menikmati hidup ini (kesempatan). Sehat dan kesempatan adalah dua nikmat yang sering dilupakan atau tidak disadari. Akibatnya, orang pun lupa mensyukurinya. Sebagaimana ditegaskan Nabi SAW, "Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu olehnya, yakni kesehatan dan kesempatan" (HR. Bukhari).

Bahkan, nikmatnya sehat sering baru terasa oleh kita pada saat kita sakit. Misalnya, betapa nikmatnya bernafas sering baru terasakan betul-betul ketika kita terserang flu. Nikmatnya makan baru terasakan ketika kita dilanda sariawan. Nikmatnya berjalan normal baru terasa ketika kita sakit karena kaki keseleo. Dan seterusnya.

Kesempatan pun demikian. Nikmatnya waktu luang sering baru terasakan ketika kita kepepet atau sibuk. Dan kesempatan terbesar, yang merupakan nikmat Allah yang harus disyukuri, adalah hidup atau masih belum dicabutnya nyawa kita oleh Allah. Syukurilah kesempatan itu dengan menjalani hidup sesuai ketentuan Allah, beribadah pada-Nya, selalu beristighfar, tobat, dan lain-lain, sebelum ajal menjemput. Sedang kita tahu, datangnya ajal dapat kapan dan di mana saja (Republika)

Pengamat: DPR tak Boleh Kunci Pergantian Fahri

 Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).
Foto: Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menegaskan proses pergantian Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR adalah hak mutlak Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jadi, pimpinan DPR seharusnya tidak boleh mencampuri urusan internal PKS. Pimpinan DPR juga tidak seharusnya mengunci atau memerlambat proses pergantian tersebut.

“Tidak boleh DPR mengintervensi internal partai, jangan mengunci (pergantian) kader yang dikirim, itu urusan partai, bukan perseorangan, DPR harus hormati keputusan PKS,” tegas Siti Zuhro pada Republika.co.id, Senin (25/4).

Sosok yang akrab disapa Wiwiek itu menambahkan, kalau PKS sudah mengeluarkan keputusan untuk menarik Fahri dari kursi pimpinan maupun anggota DPR, seharusnya harus ditaati. Termasuk oleh Fahri Hamzah sendiri sebagai kader PKS. Dalam ungkapan Islam, kata dia, kalau amanah yang dibebankan pada Fahri sudah dicabut lagi, seharusnya diserahkan kembali, sebab, yang memiliki kehendak atas amanah itu adalah PKS secara institusi.

Bahkan, dalam rezim sebuah partai, pergantian personel jamak dilakukan. Hal itu terkait erat dengan kebijakan baru yang ditentukan oleh pimpinan partai yang baru. Jadi, seharusnya pergantian Fahri Hamzah merupakan proses biasa yang dijalani oleh sebuah partai politik yang baru saja melakukan pergantian kepengurusan.

Pimpinan DPR, kata Wiwiek, seharusnya tetap berlaku profesional dalam memproses pergantian Fahri Hamzah ini. Meskipun, sebagai kolega Fahri di kursi pimpinan DPR, mereka sudah merasa nyaman bekerja bersama anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut. Namun, empati maupun kenyamanan itu tidak boleh mengalahkan sikap profesionalisme pimpinan DPR.

“Karena ini bukan masalah pertemanan, ini adalah masalah konstitusional,” tegas Wiwiek. (Republika)

Siti Zuhro: Fahri Seharusnya Ikuti Aturan PKS

 
  
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian Fahri Hamzah dari posisi anggota maupun pimpinan DPR oleh PKS dinilai sebagai urusan internal partai. Peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro menilai wajar terjadi pergantian posisi oleh partai pada kadernya di DPR. Sebab, keberadaan anggota DPR merupakan representasi dari partainya.

Hal itu juga berlaku untuk Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurut Zuhro, sikap Fahri memungkinkan PKS untuk menegakkan aturan main di partainya sendiri berdasarkan AD/ART yang ada. Seharusnya keberadaan Fahri di kursi pimpinan DPR lebih merepresentasikan PKS bukan sebagai dirinya sendiri.

“Dia bukan lagi ‘single fighter, tapi seringnya kita lihat seorang kader berlagak seperti aktor tunggal,” tutur Zuhro pada Republika, Senin (25/4).

Zuhro menambahkan, akibatnya PKS mengambil kebijakan untuk menegakkan aturan main di internal. Kader partai seharusnya mengikuti aturan main internal partai melalui AD/ART yang sudah dibentuk. Menurut Zuhro, seharusnya Fahri tetap menjalankan posisinya sebagai perwakilan dari PKS, bukan lagi menjadi ‘single fighter’ di DPR.

Pergantian rezim di partai adalah hal wajar. Terlebih, munculnya faksi-faksi di internal partai juga jamak terjadi. Kubu-kubuan dalam sebuah partai ini memang memunculkan dampak pergantian posisi oleh kader-kadernya. Yang pasti, persoalan pergantian Fahri Hamzah merupakan urusan internal dan rumah tangga PKS.

“Saya setuju seorang kader tidak lagi bebas dan leluasa karena dia membawa bendera partai, karena apapun bunyinya dia harus turuti partai,” tegas Zuhro. (Republika)