Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menganggap wajar reaksi negatif masyarakat terhadap pembebasan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib.
"Reaksi negatif terkait pembebasan Pollycarpus terjadi karena janji-janji Jokowi saat pemilihan presiden lalu menjadi tidak bermakna. Janji-janji Jokowi-JK terkait penyelesaian kejahatan HAM ternyata berbanding terbalik dengan apa yang terjadi pada kasus Pollycarpus," katanya ketika dihubungi, Selasa 2 Desember 2014.
Anggota fraksi PKS itu juga melihat upaya pembebasan Pollycarpus sengaja disiapkan secara diam diam. "Jadi memang ini dilakukan diam diam. Saya lihat tidak ada keberpihakan terhadap perlindungan HAM. Tidak ada satu aksi yang dikedepankan oleh Jokowi untuk menunjukkan komitmen sesuai dengan apa yang dia janjikan," katanya.
Menurut Nasir pengungkapan kasus pembunuhan Munir juga masih belum tuntas. "Karena dalangnya belum ketemu. Kan kita tak tahu Pollycarpus itu pemain tunggal atau bagian dari komplotan," ujarnya.
Sedangkan apa yang berkembang di banyak kalangan meyakini Pollycarpus bagian dari sebuah komplotan, sedangkan dalang sebenarnya hingga saat ini sama sekali belum tersentuh.
"Kondisi ini yang membuat pembebasan bersyarat Pollycarpus ini justru menjadi blunder. Kami sayangkan kenapa orang- orang di sekitar Jokowi tidak beri masukan terkait pembebasan Pollycarpus. Terlepas dari hak narapidana. Kalau komitmen dengan janjinya seharusnya tidak seperti ini. Apalagi kasus ini dapat perhatian dari masyarakat," katanya.
Sumber: VIVAnews
Tidak ada komentar: