Seharusnya, nasihat agung itu berlaku untuk kedua belah pihak. Orang yang berhutang dengan pemberi hutang, nasihat Islam berbeda. Targetnya sama: menjaga hak dan kewajiban, meminimalisir kezhaliman. Salah kalau yang punya hutang nasihatnya adalah: "Kalian shadaqahkan, itu jauh lebih baik." Nasihat yang untuk yang punya hutang gak mau bayar, "Ruh si empunya hutang menggantung, ditolak bumi tidak diterima langit."
Sekarang suka kebalik-balik. Ada tidak nasihat untuk AHOK yang mempersulit izin dzikir Nasional di Monas tapi membiarkan Monas dirusak relawan Jokowi dalam pesta pora miras, narkoba, musik metal? Lalu mengapa saat kita sebagai rakyat mempertanyakan, kita malah disuruh husnuzhann dan dilarang ghibah?
Ada tidak nasihat untuk Jokowi agar tidak foya-foya berpesta dan fokus bekerja membangun bangsa? Ada tidak nasihat untuk Jokowi agar tidak mempermainkan amanah sebagai Presiden seperti mempermaikan amanah saat ia menjadi Walikota Solo dan Gubernur Jakarta?
Lalu mengapa saat kita bertanya kelanjutan korupsi pengadaan bus Transjakarta, komitmen atas janji merubah Jakarta, kita dinasihati dengan dalil-dalil: jangan suuzhon, jangan ghibah!
Nasihat-nasihat berikut sangat baik. Tapi sudahkah disampaikan kepada mereka pemangku kebijakan?
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم. كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه
“Cukuplah kejelekan bagi seseorang dengan meremehkan saudara muslimnya. Setiap muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim yang lain.” [HR Muslim (2564)]
Hadits di atas menerangkan larangan untuk menumpahkan darah, mengambil harta, dan menodai kehormatan sesama muslim. Dan perbuatan ghibah adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang muslim yang tidak dibenarkan di dalam Islam.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لما عرج بي، مررت بقوم لهم أظفار من نحاس يخمشون وجوههم وصدورهم. فقلت: من هؤلاء يا جبريل؟ قال: هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم
“Ketika saya dimi’rajkan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: “Siapakah mereka ini wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka.” [HR Abu Daud (4878). Hadits shahih.]
Hadits ini menerangkan bentuk hukuman yang dialami oleh orang-orang yang gemar membicarakan kejelekan dan menjatuhkan kehormatan orang lain.
Demikianlah beberapa dalil dari Al Qur`an dan hadits yang melarang kita dari perbuatan ghibah. Semoga Allah ta’ala memudahkan kita semua untuk dapat meninggalkannya. (fs)
والحمد لله رب العالمين
Oleh : Nandang Burhanudin
Tidak ada komentar: